Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Ntegana Ditetapkan Menjadi Pura Khayangan Jagat

Wabup Badung didampingi Ketua DPRD Badung menerima Surat Keputusan PHDI Badung setelah ditetapkannya Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal menjadi Pura Khayangan Jagat.

Mangupura, Bali Tribune

Berdasarkan Paruman Sulinggih se-Kabupaten Badung dan dipertegas dengan adanya Purana, Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal ditetapkan menjadi Pura Khayangan Jagat (Pura Umum).

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan PHDI Badung oleh Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Panitia Pura Made Jagra, Selasa (12/4).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis Kebudayaan Ida Bagus Anom Bhasma, Kakandep Agama Nyoman Arya, Camat Abiansemal Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Ketua Harian PHDI Badung I Nyoman Sukada, Kapolsek dan Danramil Abiansemal, Bendasa Adat Tegal Made Lepur dan krama penyungsung Pura Ntegana. Hadiri pula dari desa pendamping diantaranya Desa Adat Anggungan, Desa Adat Perang, Desa Adat Lukluk, Desa Adat Sading dan Desa Adat Sibang Gede.

Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh menyampaikan, Ida Para Sulinggih sudah membaca isi dari Purana Khayangan Pura Ntegana dan telah pula ada penyatuan pemikiran dan memutuskan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat berdasarkan SK PHDI Kabupaten Badung Nomor 40/S.Kep.IV/ PHDI K/2016 tentang keberadaan Pura-Pura di Kabupaten Badung.

Pura Ntegana yang berlokasi di Desa Adat Darmasaba memiliki purana yang ditata pada lempengan tembaga sebanyak 8 lembar yang panjangnya 40 cm. Pura Ntegana sebagai pemujaan Sang Hyang Widi dalam prebawa sebagai Sang Hyang Wisnu dan Sang Hyang Pasupati yang berstana pada sebuah Candi. Berdasarkan Paruman Sulinggih PHDI Badung tanggal 12 April 2016 memutuskan, menetapkan Pura Khayangan Ntegana adalah sebagai Pura Umum di luar Sad Khayangan dan Dang Khayangan.

Wakil Bupati (Wabup) Badung Ketut Suiasa, sebagai pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Pura Ntegana sebagai Pura Khayangan Jagat. Sebagai pura umum, tidak hanya penyungsung saja yang bisa tangkil melakukan persembahyangan, namun semua masyarakat juga dapat melakukan bhakti persembahyangan di Pura Ntegana.

“Dengan telah ditetapkannya status Pura Ntegana, telah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat bersama pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga keasrian pura ini,” tambahnya.Mengakhiri dharma wecananya Wabup. Suiasa bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyerahkan dana punia sebesar Rp10 juta.

Menurut Ketua Penitia Made Jagra, Pura Ntegana disungsung oleh 500 KK dari delapan Banjar di Desa Adat Tegal termasuk ada krama penyungsung dari Desa Darmasaba, Desa Anggungan, Desa Gerih, Desa Sibang dan Kerobokan. Keputusan PHDI atas penetapan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat akan dijadikan dasar bagi krama penyungsung agar kedepanya dapat terus memelihara dan meningkatkan keasrian kahyangan Ida Bhatara.

wartawan
I Made Darna

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.