Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Ntegana Ditetapkan Menjadi Pura Khayangan Jagat

Wabup Badung didampingi Ketua DPRD Badung menerima Surat Keputusan PHDI Badung setelah ditetapkannya Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal menjadi Pura Khayangan Jagat.

Mangupura, Bali Tribune

Berdasarkan Paruman Sulinggih se-Kabupaten Badung dan dipertegas dengan adanya Purana, Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal ditetapkan menjadi Pura Khayangan Jagat (Pura Umum).

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan PHDI Badung oleh Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Panitia Pura Made Jagra, Selasa (12/4).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis Kebudayaan Ida Bagus Anom Bhasma, Kakandep Agama Nyoman Arya, Camat Abiansemal Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Ketua Harian PHDI Badung I Nyoman Sukada, Kapolsek dan Danramil Abiansemal, Bendasa Adat Tegal Made Lepur dan krama penyungsung Pura Ntegana. Hadiri pula dari desa pendamping diantaranya Desa Adat Anggungan, Desa Adat Perang, Desa Adat Lukluk, Desa Adat Sading dan Desa Adat Sibang Gede.

Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh menyampaikan, Ida Para Sulinggih sudah membaca isi dari Purana Khayangan Pura Ntegana dan telah pula ada penyatuan pemikiran dan memutuskan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat berdasarkan SK PHDI Kabupaten Badung Nomor 40/S.Kep.IV/ PHDI K/2016 tentang keberadaan Pura-Pura di Kabupaten Badung.

Pura Ntegana yang berlokasi di Desa Adat Darmasaba memiliki purana yang ditata pada lempengan tembaga sebanyak 8 lembar yang panjangnya 40 cm. Pura Ntegana sebagai pemujaan Sang Hyang Widi dalam prebawa sebagai Sang Hyang Wisnu dan Sang Hyang Pasupati yang berstana pada sebuah Candi. Berdasarkan Paruman Sulinggih PHDI Badung tanggal 12 April 2016 memutuskan, menetapkan Pura Khayangan Ntegana adalah sebagai Pura Umum di luar Sad Khayangan dan Dang Khayangan.

Wakil Bupati (Wabup) Badung Ketut Suiasa, sebagai pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Pura Ntegana sebagai Pura Khayangan Jagat. Sebagai pura umum, tidak hanya penyungsung saja yang bisa tangkil melakukan persembahyangan, namun semua masyarakat juga dapat melakukan bhakti persembahyangan di Pura Ntegana.

“Dengan telah ditetapkannya status Pura Ntegana, telah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat bersama pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga keasrian pura ini,” tambahnya.Mengakhiri dharma wecananya Wabup. Suiasa bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyerahkan dana punia sebesar Rp10 juta.

Menurut Ketua Penitia Made Jagra, Pura Ntegana disungsung oleh 500 KK dari delapan Banjar di Desa Adat Tegal termasuk ada krama penyungsung dari Desa Darmasaba, Desa Anggungan, Desa Gerih, Desa Sibang dan Kerobokan. Keputusan PHDI atas penetapan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat akan dijadikan dasar bagi krama penyungsung agar kedepanya dapat terus memelihara dan meningkatkan keasrian kahyangan Ida Bhatara.

wartawan
I Made Darna

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.