Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Ntegana Ditetapkan Menjadi Pura Khayangan Jagat

Wabup Badung didampingi Ketua DPRD Badung menerima Surat Keputusan PHDI Badung setelah ditetapkannya Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal menjadi Pura Khayangan Jagat.

Mangupura, Bali Tribune

Berdasarkan Paruman Sulinggih se-Kabupaten Badung dan dipertegas dengan adanya Purana, Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Desa Darmasaba, Abiansemal ditetapkan menjadi Pura Khayangan Jagat (Pura Umum).

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan PHDI Badung oleh Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh kepada Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Panitia Pura Made Jagra, Selasa (12/4).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis Kebudayaan Ida Bagus Anom Bhasma, Kakandep Agama Nyoman Arya, Camat Abiansemal Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Ketua Harian PHDI Badung I Nyoman Sukada, Kapolsek dan Danramil Abiansemal, Bendasa Adat Tegal Made Lepur dan krama penyungsung Pura Ntegana. Hadiri pula dari desa pendamping diantaranya Desa Adat Anggungan, Desa Adat Perang, Desa Adat Lukluk, Desa Adat Sading dan Desa Adat Sibang Gede.

Ketua Umum PHDI Badung Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Gria Kediri Sangeh menyampaikan, Ida Para Sulinggih sudah membaca isi dari Purana Khayangan Pura Ntegana dan telah pula ada penyatuan pemikiran dan memutuskan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat berdasarkan SK PHDI Kabupaten Badung Nomor 40/S.Kep.IV/ PHDI K/2016 tentang keberadaan Pura-Pura di Kabupaten Badung.

Pura Ntegana yang berlokasi di Desa Adat Darmasaba memiliki purana yang ditata pada lempengan tembaga sebanyak 8 lembar yang panjangnya 40 cm. Pura Ntegana sebagai pemujaan Sang Hyang Widi dalam prebawa sebagai Sang Hyang Wisnu dan Sang Hyang Pasupati yang berstana pada sebuah Candi. Berdasarkan Paruman Sulinggih PHDI Badung tanggal 12 April 2016 memutuskan, menetapkan Pura Khayangan Ntegana adalah sebagai Pura Umum di luar Sad Khayangan dan Dang Khayangan.

Wakil Bupati (Wabup) Badung Ketut Suiasa, sebagai pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Pura Ntegana sebagai Pura Khayangan Jagat. Sebagai pura umum, tidak hanya penyungsung saja yang bisa tangkil melakukan persembahyangan, namun semua masyarakat juga dapat melakukan bhakti persembahyangan di Pura Ntegana.

“Dengan telah ditetapkannya status Pura Ntegana, telah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat bersama pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga keasrian pura ini,” tambahnya.Mengakhiri dharma wecananya Wabup. Suiasa bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyerahkan dana punia sebesar Rp10 juta.

Menurut Ketua Penitia Made Jagra, Pura Ntegana disungsung oleh 500 KK dari delapan Banjar di Desa Adat Tegal termasuk ada krama penyungsung dari Desa Darmasaba, Desa Anggungan, Desa Gerih, Desa Sibang dan Kerobokan. Keputusan PHDI atas penetapan Pura Ntegana menjadi Pura Khayangan Jagat akan dijadikan dasar bagi krama penyungsung agar kedepanya dapat terus memelihara dan meningkatkan keasrian kahyangan Ida Bhatara.

wartawan
I Made Darna

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.