Pura - pura Bertamu, Residivis Gasak Motor dan Handphone | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2021 17:28
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / Residivis Hendri Nur Hidayat
balitribune.co.id | Denpasar - Ada berbagai cara untuk melakukan aksi kejahatan. Seperti halnya residivis Hendri Nur Hidayat (30). Residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan juga DPO Polres Semarang, Jawa Tengah karena kasus curanmor ini berpura - pura bertamu ke kos Eko Supriyadi (27) di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur Nomor 103 Denpasar Barat, Jumat (11/12/2020) jam 18.30 Wita lalu menggasak handphone dan sepeda motor milik korban. 
 
Berawal dari pelaku numpang mandi di kos korban. Setelah pelaku selesai mandi, giliran korban mandi, dan setelah korban selesai mandi pelaku sudah tidak ada di kosnya. Selanjutnya korban curiga karena handphonenya yang semula dicas di dekat wastafel tidak ada. Korban kemudian mengecek barang-barangnya, ternyata kunci sepeda motor yang semula ditaruh di dalam box almari juga tidak ada dan dompet dicek ternyata STNK juga tidak ada. Korban turun ke parkiran untuk mengecek sepeda motornya juga tidak ada.
 
"Modusnya, pelaku mengambil dengan mudah dengan berpura-pura bertamu ke rumah korban," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol. Doddy Monzza, SIK.
 
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat dengan dugaan pencurian handphone dan sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp12,5 juta. Dengan adanya laporan itu, tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin oleh Panit Ops IPTU I Made Sena, SH melaksanakan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gunung Lumut Nomo 1, warung makan Bu Irma, Kamis (7/1/2021) pukul 16.00 Wita.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone realmi C9 warna biru, SIM pelaku sebagai identitas, kartu ATM BCA pelaku yang digunakan pelaku mentransfer uang hasil penjualan sepeda motor dan hanphone milik korban, serta uang tunai Rp 1.650.000 pecahan.
 
"Masih didalami keterangannya dan dikembangkan lebih lanjut karena pelaku merupakan residivis curanmor dan diperoleh informasi bahwa pelaku juga merupakan DPO Polres Semarang kasus Curanmor. Pelaku juga melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya di tempatnya bekerja di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang," terangnya.