Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Mediasi Karyawan PHK di Tiga Hotel di Badung

Bali Tribune/PENGADUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima pengaduan dari sejumlah anggota Serikat Pekerja Mandiri terkait rencana PHK yang dilakukan tiga hotel di Badung, Kamis (6/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Kamis (6/1) mengadu ke DPRD Badung terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh hotel tempatnya bekerja.

Di Gedung Dewan mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Para anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri tersebut terdiri dari karyawan Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai menerima para anggota Serikat Pekerja Mandiri mengatakan,  pihaknya melakukan komunikasi dengan para serikat pekerja. Ada beberapa yang harus di clear-kan terkait rencanan PHK karyawan di tiga hotel yakni Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak dan ini memang menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebagai Ketua DPRD  kita juga harus berpihak kepada masyarakat dan adanya persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Badung seyogyanya kita selesaikan bersama-sama. Kita juga memerlukan ekstra hati-hati dengan persoalan pemutusan hubungan kerja agar nanti tidak menjadi perselisihan yang besar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap para pengusaha, manajemen serta para pekerja  bisa melakukan harmonisasi.

“Meski ada hal pemutusan hubungan kerja kita harapkan manusiawi. Bagaimana selayaknya dan patut seperti masa kerja, pesangon  dan lain sebagainya secara wajar. Sehingga kawan-kawan pekerja ini  bisa kembali berusaha, walalupun tidak bekerja namun mereka bisa menjadi wirausaha dan memberikan tanggung jawab pada keluarganya,” paparnya.

Parwata juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan para pemilik hotel yang ada di tiga tempat ini. “Kalau bertemu dengan ketegangan pasti tidak ada solusi. Mari kita bicara dengan kerendahan hati dan santai untuk bisa memberikan jalan keluar bagi mereka yang terkena PHK,” paparnya.

Dalam mediasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, pihak manajemen hotel dan sejumlah pengurus  Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.