Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Mediasi Karyawan PHK di Tiga Hotel di Badung

Bali Tribune/PENGADUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima pengaduan dari sejumlah anggota Serikat Pekerja Mandiri terkait rencana PHK yang dilakukan tiga hotel di Badung, Kamis (6/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Kamis (6/1) mengadu ke DPRD Badung terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh hotel tempatnya bekerja.

Di Gedung Dewan mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Para anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri tersebut terdiri dari karyawan Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai menerima para anggota Serikat Pekerja Mandiri mengatakan,  pihaknya melakukan komunikasi dengan para serikat pekerja. Ada beberapa yang harus di clear-kan terkait rencanan PHK karyawan di tiga hotel yakni Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak dan ini memang menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebagai Ketua DPRD  kita juga harus berpihak kepada masyarakat dan adanya persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Badung seyogyanya kita selesaikan bersama-sama. Kita juga memerlukan ekstra hati-hati dengan persoalan pemutusan hubungan kerja agar nanti tidak menjadi perselisihan yang besar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap para pengusaha, manajemen serta para pekerja  bisa melakukan harmonisasi.

“Meski ada hal pemutusan hubungan kerja kita harapkan manusiawi. Bagaimana selayaknya dan patut seperti masa kerja, pesangon  dan lain sebagainya secara wajar. Sehingga kawan-kawan pekerja ini  bisa kembali berusaha, walalupun tidak bekerja namun mereka bisa menjadi wirausaha dan memberikan tanggung jawab pada keluarganya,” paparnya.

Parwata juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan para pemilik hotel yang ada di tiga tempat ini. “Kalau bertemu dengan ketegangan pasti tidak ada solusi. Mari kita bicara dengan kerendahan hati dan santai untuk bisa memberikan jalan keluar bagi mereka yang terkena PHK,” paparnya.

Dalam mediasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, pihak manajemen hotel dan sejumlah pengurus  Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.