Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Mediasi Karyawan PHK di Tiga Hotel di Badung

Bali Tribune/PENGADUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima pengaduan dari sejumlah anggota Serikat Pekerja Mandiri terkait rencana PHK yang dilakukan tiga hotel di Badung, Kamis (6/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Kamis (6/1) mengadu ke DPRD Badung terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh hotel tempatnya bekerja.

Di Gedung Dewan mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Para anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri tersebut terdiri dari karyawan Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai menerima para anggota Serikat Pekerja Mandiri mengatakan,  pihaknya melakukan komunikasi dengan para serikat pekerja. Ada beberapa yang harus di clear-kan terkait rencanan PHK karyawan di tiga hotel yakni Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan  The Royal Beach Seminyak dan ini memang menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebagai Ketua DPRD  kita juga harus berpihak kepada masyarakat dan adanya persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Badung seyogyanya kita selesaikan bersama-sama. Kita juga memerlukan ekstra hati-hati dengan persoalan pemutusan hubungan kerja agar nanti tidak menjadi perselisihan yang besar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap para pengusaha, manajemen serta para pekerja  bisa melakukan harmonisasi.

“Meski ada hal pemutusan hubungan kerja kita harapkan manusiawi. Bagaimana selayaknya dan patut seperti masa kerja, pesangon  dan lain sebagainya secara wajar. Sehingga kawan-kawan pekerja ini  bisa kembali berusaha, walalupun tidak bekerja namun mereka bisa menjadi wirausaha dan memberikan tanggung jawab pada keluarganya,” paparnya.

Parwata juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan para pemilik hotel yang ada di tiga tempat ini. “Kalau bertemu dengan ketegangan pasti tidak ada solusi. Mari kita bicara dengan kerendahan hati dan santai untuk bisa memberikan jalan keluar bagi mereka yang terkena PHK,” paparnya.

Dalam mediasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, pihak manajemen hotel dan sejumlah pengurus  Federasi Serikat Pekerja Mandiri.

wartawan
ANA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.