
balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Kamis (6/1) mengadu ke DPRD Badung terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh hotel tempatnya bekerja.
Di Gedung Dewan mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Para anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri tersebut terdiri dari karyawan Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan The Royal Beach Seminyak.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai menerima para anggota Serikat Pekerja Mandiri mengatakan, pihaknya melakukan komunikasi dengan para serikat pekerja. Ada beberapa yang harus di clear-kan terkait rencanan PHK karyawan di tiga hotel yakni Hotel Sofitel, Hotel W Bali dan The Royal Beach Seminyak dan ini memang menjadi tanggung jawab bersama.
“Sebagai Ketua DPRD kita juga harus berpihak kepada masyarakat dan adanya persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Badung seyogyanya kita selesaikan bersama-sama. Kita juga memerlukan ekstra hati-hati dengan persoalan pemutusan hubungan kerja agar nanti tidak menjadi perselisihan yang besar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap para pengusaha, manajemen serta para pekerja bisa melakukan harmonisasi.
“Meski ada hal pemutusan hubungan kerja kita harapkan manusiawi. Bagaimana selayaknya dan patut seperti masa kerja, pesangon dan lain sebagainya secara wajar. Sehingga kawan-kawan pekerja ini bisa kembali berusaha, walalupun tidak bekerja namun mereka bisa menjadi wirausaha dan memberikan tanggung jawab pada keluarganya,” paparnya.
Parwata juga berjanji akan melakukan komunikasi dengan para pemilik hotel yang ada di tiga tempat ini. “Kalau bertemu dengan ketegangan pasti tidak ada solusi. Mari kita bicara dengan kerendahan hati dan santai untuk bisa memberikan jalan keluar bagi mereka yang terkena PHK,” paparnya.
Dalam mediasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, pihak manajemen hotel dan sejumlah pengurus Federasi Serikat Pekerja Mandiri.