Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

dewan badung
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbata menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perhatian Presiden. Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk kecintaan Kepala Negara terhadap masa depan pariwisata Pulau Dewata.

​"Kami berterima kasih atas kepedulian Bapak Presiden. Teguran ini menjadi pemacu bagi kami untuk semakin sadar menjaga kebersihan," ujar Lanang Umbara saat memberikan keterangan di Badung, Selasa (3/2/2026).

​Meski menerima masukan tersebut, politisi PDIP ini meluruskan persepsi publik mengenai asal muasal sampah yang kerap viral di pesisir Bali. Berdasarkan data di lapangan, mayoritas tumpukan sampah di pantai-pantai populer bukan berasal dari warga lokal, melainkan sampah kiriman.

​"Realita yang sesungguhnya, 80 persen dari ratusan hingga ribuan ton sampah itu berasal dari luar pulau (tetangga) Bali. Sampah dibuang ke sungai di luar wilayah kami, masuk ke laut, lalu dibawa angin muson ke pantai-pantai di Bali seperti Kuta dan Canggu," jelasnya.

​Lanang Umbara menekankan, karena masalah ini bersifat lintas wilayah (inter-regional), maka penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi di sisi hulu, khususnya di wilayah barat Pulau Bali, agar aliran sampah dapat dicegah sebelum mencapai laut.

​Dalam kesempatan tersebut, Lanang juga menyampaikan aspirasi mendesak kepada Presiden Prabowo terkait infrastruktur pengolahan sampah. Ia meminta agar rencana penutupan TPA Suwung ditunda.

​Penundaan ini dinilai krusial hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh. Hal ini dikarenakan adanya batasan regulasi yang membuat pemerintah daerah tidak leluasa melakukan pengadaan alat pengolahan sampah (seperti incinerator) secara mandiri.

​"Kami mohon Bapak Presiden menunda penutupan TPA Suwung agar sampah kiriman ini tetap memiliki tempat pembuangan sementara, mengingat kami terbentur aturan pengadaan mesin sendiri," ungkapnya.

​Lanang Umbara memastikan bahwa Pemkab Badung telah bekerja "mati-matian" melibatkan TNI, Polri, hingga Desa Adat untuk menjaga kebersihan. Sanksi tegas pun telah diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

​Ia berharap Presiden juga memberikan seruan nasional agar seluruh rakyat Indonesia menghentikan budaya membuang sampah ke aliran sungai. "Ini butuh kesadaran kolektif. Jangan buang sampah ke sungai, karena ujungnya akan mengotori laut dan mencoreng wajah pariwisata kita di Bali," pungkas Lanang Umbara. 

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.