Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

pansus
Bali Tribune / RAKER - Pansus DPRD Badung usai raker membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus I Made Yudana. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan substansi regulasi yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus maupun tim ahli. Seluruh masukan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan agar dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Ketua Pansus, Putu Parwata, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem penegakan kode etik dan tata tertib di lingkungan DPRD. Menurutnya, keberadaan aturan yang komprehensif akan memberikan kepastian prosedur dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.

“Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penegakan etika berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin menghasilkan regulasi yang mampu menjaga kehormatan serta meningkatkan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung,” ujar Putu Parwata.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.