Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Sudiartana Bantah Terima Suap

Korupsi
Putu “Leong” Sudiartana

Jakarta, Bali Tribune

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana membantah menerima suap terkait pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P tahun 2016.

"Tidak ada ini barangnya. Jalannya mana? Silakan cek APBNP 2016 itu tidak ada, ruas jalan 12 itu juga tidak ada. Transfer juga tidak ada di klien kami, klien kami tidak pernah menerima berapa pun jumlahnya," kata pengacara Putu Sudiartana, Mohammad Burhanuddin seusai menjalani pemeriksaan Putu sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/7).

Putu “Leong” Sudiartana diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2016. Namun Putu menolak untuk berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Tanya ke penasihat hukum," kata Putu singkat dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Burhanuddin pun membantah bahwa kliennya ditangkap dalam OTT KPK. "Sementara ini kami belum menyebutnya OTT, kami mengkaji ini bukan OTT semuanya tidak ada di klien kami. Perihal ditangkap, menyuap, tidak ada," tambah Burhanuddin.

Sehingga menurut Burhanuddin, Putu mengaku tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek di Komisi V yang bukan merupakan Komisi tempat ia bertugas.

"Ditanyakan oleh penyidik ke klien kami kenapa menangani proyek di komisi lain, tapi klien kami tidak sama sekali (mengurus), itu bukan kewenangan beliau untuk memutus berbagai hal karena beliau hanya Komisi III dan bukan anggota Banggar. Beliau ada keterkejutan ketika (kasus) ini muncul dan bertanya kepada penyidik sebenarnya ini bagaimana?," ungkap Burhanuddin.

Dalam perkara ini KPK menduga Putu menerima suap Rp500 juta yang diberikan dalam tiga kali transfer dari Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan pemukiman di Sumbar Suprapto dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan yang juga salah seorang fungsionaris Demokrat. Suprapto dan Yogan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hubungan dengan Yogan adalah ketika itu Yogan ingin meminta bantuan untuk maju sebagai Ketua DPD Demokrat"kata Burhanuddin.

Saat OTT, KPK juga mengamankan uang 40 ribu dolar Singapura, namun KPK masih mengusut kaitan uang tersebut dengan perkara pengurusan jalan di Sumbar tersebut.

"40 ribu dolar Singapura itu ditanya. Itu kepentingan klien kami untuk pergi dengan keluarganya ke luar negeri. tidak ada kaitan dengan peristiwa ini, tindak pidana juga tidak ada," jelas Burhanuddin.

Tersangka lain dalam perkara ini adalah perantara penerima uang yaitu orang dekat Putu Sudiartana Suhemi dan staf Putu bernama Novianti. Namun hal itu juga dibantah oleh Burhanuddin.

"Suhemi itu tidak ada hubungan sama sekali, keluarga bukan, hubungan yang lain juga bukan," ungkap Burhanuddin.

Dalam perkara ini Putu, Noviyanti, dan Suhemi menjadi tersangka penerima suap dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b dan atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang patut diduga menerima hadiah dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan Yogan Askan dan Suprapto disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

wartawan
habit
Category

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.