Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

Demam berdarah
Bali Tribune / GERTAK PSN - Pelaksanaan kegiatan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan dengan melakukan pemeriksaan jentik dan pembersihan lingkungan sebagai upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan Ida Bagus Surya Wira Andi mengatakan, tren kasus DBD dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan.

“Dalam tujuh tahun terakhir, kasus DBD di Tabanan cenderung naik turun. Bahkan pada tahun 2024 sempat mencapai 1.569 kasus, sebelum menurun menjadi 664 kasus di tahun 2025,” ujarnya.

Sementara itu, hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 44 kasus yang tersebar di seluruh kecamatan di Tabanan. Kecamatan Kerambitan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi sebanyak 9 kasus, disusul Selemadeg 7 kasus, serta Tabanan dan Kediri masing-masing 6 kasus.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa potensi penularan DBD masih ada dan membutuhkan upaya pencegahan yang konsisten dari seluruh lapisan masyarakat.

DBD sendiri merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak di tempat-tempat penampungan air bersih di sekitar rumah. Penyakit ini dapat menyerang semua kelompok umur dan berisiko menimbulkan komplikasi serius jika tidak ditangani dengan cepat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah paling efektif dalam mencegah DBD adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat melalui gerakan 3M Plus.

“Masyarakat diharapkan rutin menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Ditambah dengan penggunaan pelindung diri dan menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Melalui Gertak PSN Mingguan, masyarakat juga didorong untuk melakukan pemeriksaan jentik nyamuk minimal sekali dalam seminggu serta berperan aktif sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Pihaknya menekankan bahwa keberhasilan pengendalian DBD sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan bebas dari sarang nyamuk.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, serta muncul bintik merah pada kulit.

“Melalui Gertak PSN Mingguan, kami berharap masyarakat semakin sadar dan terlibat aktif dalam pencegahan DBD. Lingkungan bersih, masyarakat sehat, Tabanan bebas DBD,” tutupnya.

wartawan
KSM
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.