Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 11 Emas, Atletik Denpasar Juara Umum

Bali Tribune/ ESTAFET – Pelari nomor estafet 4x100 m putri Kota Denpasar yang berhasil meraih medali emas di hari terakhir, Minggu kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim atletik Denpasar keluar sebagai juara umum Porprov Bali XIV/2019 Tabanan setelah menyabet 11 emas, 11 perak, 6 perunggu. Di posisi kedua ditempati Badung yang terpaut 1 emas saja. Cabor ini resmi berakhir Minggu (15/9) di Stadion  Debes.
 
Sedangkan Buleleng berada di posisi III dengan raihan 5 emas, 1 perak dan 6 perunggu. Sementara posisi empat sampai sembilan ditempati Tabanan dengan 2 emas, 3 perak, 1 perunggu, Klungkung dengan 2 emas, 1 perak, 1 perunggu, Bangli dengan 1 emas, 2 perak, 5 perunggu, Jembrana dengan 1 emas, 2 perunggu, Karangasem dengan 2 perak, 6 perunggu dan Gianyar dengan 1 perak, 3 perunggu.
 
Dalam pertandingan hari terakhir kemarin, ada 8 nomor yang dipertandingkan, dan pembagian emasnya terdiri dari Denpasar meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putra dan estafet 4x100 meter putri.
 
Sedangkan, Badung meraih 4 emas dari nomor lompat jangkit putra, lompat tinggi putra, lempar cakram putra dan estafet 4x100 meter putra. Dan Buleleng meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putri dan lari 500 meter putra.
 
Pelatih tim atletik Denpasar, I Nyoman Suteja usai pertandingan mengaku bersyukur atas target yang sudah digenggamnya itu. Hanya saja, raihan emas itu menurun dari Porprov Bali XIV/2017 di Gianyar lalu.
 
“Di Porprov Gianyar Denpasar mendapat 15 emas. Kami melihat perkembangan saat ini merata sekali persaingannya. Dan ada juga nomor unggulan Denpasar yang meleset, seperti di antaranya nomor lari 1500 meter putra, lompat jangkit putri dan lari estafet 4x100 meter putra,” ujar Suteja, seraya menambahkan, usai Porprov Bali, para atlet atletik Denpasar bakal diistirahatkan guna memulai mengikuti event nasional pada November atau Desember mendatang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.