Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 11 Emas, Atletik Denpasar Juara Umum

Bali Tribune/ ESTAFET – Pelari nomor estafet 4x100 m putri Kota Denpasar yang berhasil meraih medali emas di hari terakhir, Minggu kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim atletik Denpasar keluar sebagai juara umum Porprov Bali XIV/2019 Tabanan setelah menyabet 11 emas, 11 perak, 6 perunggu. Di posisi kedua ditempati Badung yang terpaut 1 emas saja. Cabor ini resmi berakhir Minggu (15/9) di Stadion  Debes.
 
Sedangkan Buleleng berada di posisi III dengan raihan 5 emas, 1 perak dan 6 perunggu. Sementara posisi empat sampai sembilan ditempati Tabanan dengan 2 emas, 3 perak, 1 perunggu, Klungkung dengan 2 emas, 1 perak, 1 perunggu, Bangli dengan 1 emas, 2 perak, 5 perunggu, Jembrana dengan 1 emas, 2 perunggu, Karangasem dengan 2 perak, 6 perunggu dan Gianyar dengan 1 perak, 3 perunggu.
 
Dalam pertandingan hari terakhir kemarin, ada 8 nomor yang dipertandingkan, dan pembagian emasnya terdiri dari Denpasar meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putra dan estafet 4x100 meter putri.
 
Sedangkan, Badung meraih 4 emas dari nomor lompat jangkit putra, lompat tinggi putra, lempar cakram putra dan estafet 4x100 meter putra. Dan Buleleng meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putri dan lari 500 meter putra.
 
Pelatih tim atletik Denpasar, I Nyoman Suteja usai pertandingan mengaku bersyukur atas target yang sudah digenggamnya itu. Hanya saja, raihan emas itu menurun dari Porprov Bali XIV/2017 di Gianyar lalu.
 
“Di Porprov Gianyar Denpasar mendapat 15 emas. Kami melihat perkembangan saat ini merata sekali persaingannya. Dan ada juga nomor unggulan Denpasar yang meleset, seperti di antaranya nomor lari 1500 meter putra, lompat jangkit putri dan lari estafet 4x100 meter putra,” ujar Suteja, seraya menambahkan, usai Porprov Bali, para atlet atletik Denpasar bakal diistirahatkan guna memulai mengikuti event nasional pada November atau Desember mendatang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.