Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 11 Emas, Atletik Denpasar Juara Umum

Bali Tribune/ ESTAFET – Pelari nomor estafet 4x100 m putri Kota Denpasar yang berhasil meraih medali emas di hari terakhir, Minggu kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Tim atletik Denpasar keluar sebagai juara umum Porprov Bali XIV/2019 Tabanan setelah menyabet 11 emas, 11 perak, 6 perunggu. Di posisi kedua ditempati Badung yang terpaut 1 emas saja. Cabor ini resmi berakhir Minggu (15/9) di Stadion  Debes.
 
Sedangkan Buleleng berada di posisi III dengan raihan 5 emas, 1 perak dan 6 perunggu. Sementara posisi empat sampai sembilan ditempati Tabanan dengan 2 emas, 3 perak, 1 perunggu, Klungkung dengan 2 emas, 1 perak, 1 perunggu, Bangli dengan 1 emas, 2 perak, 5 perunggu, Jembrana dengan 1 emas, 2 perunggu, Karangasem dengan 2 perak, 6 perunggu dan Gianyar dengan 1 perak, 3 perunggu.
 
Dalam pertandingan hari terakhir kemarin, ada 8 nomor yang dipertandingkan, dan pembagian emasnya terdiri dari Denpasar meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putra dan estafet 4x100 meter putri.
 
Sedangkan, Badung meraih 4 emas dari nomor lompat jangkit putra, lompat tinggi putra, lempar cakram putra dan estafet 4x100 meter putra. Dan Buleleng meraih 2 emas dari nomor lari 800 meter putri dan lari 500 meter putra.
 
Pelatih tim atletik Denpasar, I Nyoman Suteja usai pertandingan mengaku bersyukur atas target yang sudah digenggamnya itu. Hanya saja, raihan emas itu menurun dari Porprov Bali XIV/2017 di Gianyar lalu.
 
“Di Porprov Gianyar Denpasar mendapat 15 emas. Kami melihat perkembangan saat ini merata sekali persaingannya. Dan ada juga nomor unggulan Denpasar yang meleset, seperti di antaranya nomor lari 1500 meter putra, lompat jangkit putri dan lari estafet 4x100 meter putra,” ujar Suteja, seraya menambahkan, usai Porprov Bali, para atlet atletik Denpasar bakal diistirahatkan guna memulai mengikuti event nasional pada November atau Desember mendatang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.