Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Keuntungan Maksimal! Tukar Poin IndiHome Jadi Hadiah Fantastis

indihome
Bali Tribune / POIN - IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik yang dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, IndiHome melalui program Telkomsel Poin kini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menukarkan poin yang dikumpulkan menjadi berbagai hadiah menarik. Poin yang didapat dari pembayaran tagihan layanan IndiHome dapat ditukar dengan beragam pilihan, mulai dari voucher belanja, diskon layanan digital, hingga produk eksklusif dari Telkomsel dan mitra merchant.

Ricky Erickson Panggabean, General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra mengatakan, “Program ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia yang terus mempercayakan layanan digitalnya kepada IndiHome. Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih bernilai, tidak hanya dari layanan internet terbaik, tetapi juga dari setiap transaksi yang dilakukan.”

Cara Menukar Poin IndiHome

Pelanggan IndiHome dapat menukarkan poin dengan langkah mudah berikut:

Langkah-langkah Tukar TelkomselPoin Merchandise Via Scan Barcode

1.       Masukkan ND (Nomor IndiHome) pada aplikasi MyTelkomsel.

2.       ⁠Ubah akun utama menjadi Nomor IndiHome (jika terdapat lebih dari satu nomor yang login).

3.       Scan QR Merchandise yang telah disediakan oleh GraPARI menggunakan Google Lens.

4.       Setelah dipindai, akan diarahkan otomatis ke aplikasi MyTelkomsel.

5.       Tekan tombol Redeem untuk menukarkan poin. Jika proses berhasil, akan muncul notifikasi sukses.

 

Langkah-langkah Tukaran TelkomselPoin MyTelkomsel E-Voucher IndiHome

1.       Masuk ke aplikasi MyTelkomsel, kemudian login menggunakan akun Anda.

2.       Ubah tampilan akun ke akun nomor IndiHome dengan memilih opsi perpindahan akun.

3.       Setelah berhasil berpindah, pilih akun IndiHome yang ingin digunakan.

4.       Pada halaman utama, ketuk menu Reward.

5.       ⁠Pilih jenis e-voucher yang ingin Anda tukarkan dengan poin.

6.       Tekan tombol “Tukar” untuk melanjutkan proses penukaran.

7.       ⁠Konfirmasi dengan menekan “Lanjutkan”.

8.       ⁠Setelah transaksi berhasil, kembali ke halaman Reward.

9.   Lalu buka menu Notifikasi, Pilih Informasi untuk melihat detail voucher. ⁠Penukaran poin selesai. E-voucher Anda sudah berhasil diterima dan siap digunakan.

Nikmati Lebih Banyak Manfaat

Selain melalui myIndiHome, pelanggan juga dapat mengintegrasikan akun IndiHome dengan Telkomsel Poin, sehingga seluruh poin dari layanan Telkomsel dapat dikelola secara terpusat di aplikasi myTelkomsel.

Pelanggan dapat mengintegrasikan akun Telkomsel dan IndiHome untuk menyatukan poin melalui langkah-langkah berikut:

1.       Buka aplikasi MyTelkomsel versi terbaru.

2.       Masuk ke menu ‘Telkomsel Poin’ dan pilih opsi ‘Integrasikan Poin IndiHome’.

3.       Masukkan ID IndiHome atau nomor layanan Internet rumah.

4.       Verifikasi data yang muncul dan konfirmasi integrasi.

5.       Setelah berhasil, total poin akan otomatis tergabung dan dapat digunakan bersama.

Melalui integrasi ini, pelanggan bisa menikmati lebih banyak promo lintas layanan Telkomsel dan IndiHome.

Dengan sistem penukaran yang semakin mudah, pelanggan IndiHome kini bisa mendapatkan manfaat lebih dari setiap rupiah yang dibayarkan. Semakin sering bertransaksi, semakin banyak poin yang bisa ditukar untuk berbagai keuntungan menarik.

wartawan
KSM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.