Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bali Tribune/ PRESTASI - Pemkab Tabanan kembali meraih prestasi opini WTP dari BPK.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemkab Tabanan.
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Prov Bali N. Adi Wiryatama, Anggota IV BPK RI Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, Kepala perwakilan BPK RI Prov Bali, Sri Haryoso Suliyanto, beserta Seluruh Bupati/Walikota serta Sekda Provinsi Bali dan jajaran. 
 
Anggota IV BPK RI Isma Yatu menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. 
 
Tujuan pemeriksaan kinerja pada tahun ini guna menilai efektivitas Pembangunan dan Pengembangan Pusat Perekonomian Baru pada Provinsi Bali tahun 2020 sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Akan tetapi, masih terdapat beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
 
BPK RI mengharapkan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta DPRD yang memiliki fungsi pengawasan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. 
 
LHP LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto di tempat yang sama. Atas prestasi Opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut ini, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BPK RI. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan atas kerja keras yang ditunjukan selama ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat Tabanan. Karena Ia sangat menyadari, selaku Kepala Daerah tidak bisa mewujudkan sendiri tanpa dukungan dari seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.