Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bali Tribune/ PRESTASI - Pemkab Tabanan kembali meraih prestasi opini WTP dari BPK.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP kali ini merupakan yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut didapat oleh Pemkab Tabanan.
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).
 
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua DPRD Prov Bali N. Adi Wiryatama, Anggota IV BPK RI Isma Yatun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa, Kepala perwakilan BPK RI Prov Bali, Sri Haryoso Suliyanto, beserta Seluruh Bupati/Walikota serta Sekda Provinsi Bali dan jajaran. 
 
Anggota IV BPK RI Isma Yatu menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. 
 
Tujuan pemeriksaan kinerja pada tahun ini guna menilai efektivitas Pembangunan dan Pengembangan Pusat Perekonomian Baru pada Provinsi Bali tahun 2020 sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Akan tetapi, masih terdapat beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
 
BPK RI mengharapkan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta DPRD yang memiliki fungsi pengawasan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten. 
 
LHP LKPD TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto di tempat yang sama. Atas prestasi Opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut ini, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BPK RI. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan atas kerja keras yang ditunjukan selama ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat Tabanan. Karena Ia sangat menyadari, selaku Kepala Daerah tidak bisa mewujudkan sendiri tanpa dukungan dari seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.