Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih WTP 7 Kali Beruntun, Pemkab Tabanan Dianugerahi Plakat oleh Pemerintah Pusat

Bali Tribune/ PLAKAT - Pemkab Tabanan dianugerahi plakat dan piagam penghargaan Pemerintah Pusat.



balitribune.co.id | Tabanan - Capaian kerja keras Pemkab Tabanan dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan selama tujuh tahun terakhir dengan meraih Opini WTP 7 kali secara berturut-turut dari tahun 2014-2020 mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan anugerah plakat dan piagam penghargaan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan.

Plakat dan Piagam Penghargaan tertinggi Pemerintah Pusat atas pengelolaan keuangan tersebut diberikan secara langsung oleh Menkeu RI yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di ruang rapat Bupati di kantor Bupati Tabanan, Selasa (16/1/20211).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatangan nota kesepakatan kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali dengan Bupati Tabanan itu, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E., Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Raihan Plakat dan Piagam Penghargaan ini merupakan hasil yang bagus bagi Pemkab Tabanan. Untuk itu, Bupati Tabanan, Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah RI yang dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali. Hal ini adalah kerja keras yang dilakukan seluruh perangkat daerah termasuk eksekutif dan legislatif Tabanan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dan bisa dipertanggung-jawabkan untuk masyarakat. Hal ini juga diharapkan mampu dipertahankan dengan kerja keras dan penuh komitmen.

Terkait nota kesepakatan kerjasama yang ditandatangani bersama Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Bupati Sanjaya berharap hal ini menjadi suatu acuan bagi seluruh jajaran di Tabanan.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan, Pemerintah Pusat tidak akan mengabaikan Pemerintah Daerah yang telah melakukan Tugasnya dengan baik. Apalagi saat ini dalam masa pandemi yang memerlukan pengambilan keputusan yang sangat cepat dan tepat, sehingga diperlukan akuntabilitas, tranparansi serta bertanggung-jawab atas pengelolaan keuangan setiap daerah.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.