Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Ampat, Dari Surga Menjadi Neraka

hans Itta
Bali Tribune / Hans Itta - Wartawan Bali Tribune.

balitribune.co.id | Raja Ampat, sebuah “surga di bumi” yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia, memang dikenal karena keindahan alam dan biodiversitas lautnya yang luar biasa. Raja Ampat sering disebut sebagai "surga di bumi" karena keindahan alam yang menyegarkan hati dan jiwa. 

Raja Ampat memiliki terumbu karang yang indah dan beragam membuatnya menjadi surga bagi penyelam dan pencinta laut. Raja Ampat punya keragaman hayati laut yang tinggi, dengan banyak spesies ikan dan biota laut lainnya yang unik dan langka. Raja Ampat memiliki pemandangan alam yang spektakuler, dengan perpaduan antara laut, daratan, dan pegunungan yang indah. Raja Ampat masih memiliki keaslian alam yang tinggi. 

Raja Ampat memiliki budaya lokal yang kaya dan unik, dengan masyarakat adat yang masih mempertahankan tradisi dan cara hidup mereka. Raja Ampat memiliki potensi wisata bahari yang besar, dengan kegiatan seperti snorkeling, diving, dan berlayar yang dapat dinikmati oleh wisatawan. Dengan keindahan alam, keunikan, dan potensi wisata yang dimilikinya, Raja Ampat pada akhirnya dibaptis sebagai "surga di bumi" bagi umat manusia.

Hari-hari ini, Raja Ampat jadi buah bibir, jadi topik perdebatan dan diskusi, pro dan kontra, bahkan jadi sorotan publik, baik dari para pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat adat setempat yang bersuara lantang mendesak pemerintah segera menghentikan kegiatan tambang nikel di Raja Ampat. Gelombang protes itu terus digemakan karena publik telah menyaksikan dengan mata telanjang tentang tingkat kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang sangat parah. Ribuan hektar hutan digunduli, permukaan tanah menjadi tandus dan berlubang-lubang,  ancaman banjir bandang pun pasti segera datang dan akan melumat apa saja di permukaan.

Endingnya, setelah kekayaan perut bumi itu habis dieksploitasi maka yang tersisa dan bisa dinikmati oleh masyarakat lokal adalah penderitaan, kemiskinan, kebodohan, dan kemelaratan serta tangisan pilu yang berbalut duka lara atas hilangnya “surga di bumi” karena berubah menjadi “neraka” yang membawa petaka bagi manusia. Warga masyarakat adat otomatis yang akan menjadi korban dari kengerian bencana lingkungan sebagai akibat kerakusan manusia. 

Dampak lain adalah  aktivitas pertambangan dapat merusak habitat alami dan mengancam keanekaragaman hayati di Raja Ampat. Proses pertambangan dapat menghasilkan limbah yang dapat mencemari air dan mengancam kehidupan laut. Demikian juga aktivitas pertambangan dapat menyebabkan kerusakan tanah dan mengurangi kesuburan tanah. Penebangan hutan dan eksploitasi sumber daya alam lainnya telah mengancam keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.

Di satu sisi, sikap pemerintah Pusat dan Daerah sepertinya satu koor. Pemerintah tampak seperti kurang mendengarkan jeritan suara rakyat dan keprihatinan masyarakat pemerhati lingkungan. Pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha tambang nikel dan membiarkan kerusakaan lingungan serta mengabaikan suara rakyat. Padahal, Pemerintah mestinya perlu mengatur kebijakan yang jelas dan konsisten tentang pengelolaan aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Demikian pula masyarakat lokal perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan kepentingan mereka terwakili. Selain itu, pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Sementara kebijakan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dan investasi daripada kesejahteraan dan hak-hak masyarakat lokal. Pemerintah sepertinya setengah hati dalam menjaga kelestarian lingkungan di Raja Ampat karena mereka lebih mementingkan ekonomi dan investasi. 

Kebijakan atau keputusan Pemerintah yang tidak sepenuhnya jelas atau tidak konsisten dalam mengatur atau mengelola aktivitas pertambangan nikel di daerah tersebut malah membawa implikasi: masyarakat lokal mungkin merasa tidak percaya pada pemerintah atau pihak yang berwenang jika perintah setengah hati tidak memberikan kepastian tentang bagaimana aktivitas pertambangan akan dikelola. Ketidakpastian dapat menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat lokal tentang dampak aktivitas pertambangan terhadap kehidupan mereka.

Nah, harapan untuk masa depan Raja Ampat dapat tetap menjadi surga bagi keanekaragaman hayati dan keindahan alam jika kita semua bekerja sama untuk melestarikannya. Dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan, Raja Ampat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. 

Raja Ampat memang perlu dilindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Karena tambang nikel menghancurkan keindahan Raja Ampat. Tambang nikel memang dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Aktivitas pertambangan dapat menyebabkan konflik dengan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam untuk kehidupan mereka. 

Raja Ampat dapat tetap menjadi surga bagi keanekaragaman hayati dan keindahan alam jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan, masyarakat lokal dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik tanpa mengorbankan keindahan alam Raja Ampat. Dengan pengelolaan Raja Ampat yang serampangan so pasti akan membawa dampak serius bagi kelestarian alam dan lingkungannya serta kehidupan masyarakat lokal. Oleh karena itu, ayo, mari jaga dan lestarikan Raja Ampat, surga di timur jangan tercemar dan berubah jadi “neraka” akibat keserakahan manusia.

wartawan
Hans Itta
Category

Rare Angon Festival Internasional Akan Digelar 31 Juli - 3 Agustus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar Rare Angon Festival bertaraf Internasional pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 mendatang, bertempat di Pantai Mertasari, Sanur. 

Festival tahunan yang memadukan seni, budaya, aerodinamika, serta filosofi tradisional ini siap menyambut kehadiran peserta dari berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Dirti BPJS Kesehatan Pastikan Transformasi Digital di Klinik Penta Medika

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau langsung dan memastikan keseluruhan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar pada Rabu (11/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Cloud Hosting Indonesia dan Cloud Managed Terbaik

balitribune.co.id | Di tengah perkembangan bisnis digital di Indonesia, kebutuhan akan layanan hosting yang cepat, stabil, dan aman menjadi sangat krusial. Cloud Hosting dan Cloud Managed adalah dua solusi yang semakin populer karena kemampuannya dalam menangani trafik tinggi, fleksibilitas dalam pengelolaan server, serta efisiensi biaya jangka panjang. 

Baca Selengkapnya icon click

Menuju RPJMD Bali yang Integral

balitribune.co.id | Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Bali tengah dibahas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan pembahasannya berlangsung marathon, setelah Pemerintah Provinsi Bali, secara bergiliran pemerintahan Kabupaten dan kota se-Bali memaparkan RPJMD-nya di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, pemaparan di Bappeda Bali dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pakar dan praktisi

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Peduli: Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong peningkatan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui pemberian edukasi keuangan agar dapat meningkatkan pemahaman dalam penggunaan produk dan jasa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) secara efektif. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Pastikan Hak Karyawan PHK Coca Cola Terlindungi

balitribune.co.id | Mangipura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung berupaya mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Coca Cola di Bali. Salah satunya dengan mendorong perusahaan membekali pelatihan dan memastikan hak- hak karyawan terpenuhi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.