Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker DPRD - Eksekutif Memanas

Raker
RAKER - Suasana Raker DPRD Karangasem dengan eksekutif, Selasa (11/7).

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja lanjutan DPRD Karangasem dengan eksekutif yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kembali digelar, Selasa (11/7). Seperti  sebelumnya, rapat kerja berlangsung panas hanya saja kemarin dewan lebih fokus membahas masalah pembentukan Badan Operasional Pelabuhan (BOP) Padang Bai, keluarnya Perbup terkait pembentukan BOP serta pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan Padang Bai-Gili Trawangan, Lombok.

Dalam raker kemarin, pihak eksekutif menghadirkan anggota dan managemen BOP Padang Bai yang dibentuk menggunakan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017. Dan lagi-lagi begitu rapat kerja dibuka oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, pihak eksekutif langsung dihujani dengan berbagai pertanyaan yang intinya mempertanyakan soal keluarnya Perbup tersebut yang dinilai tidak ada landasan atruan diatasnya yakni Perda.

I Wayan Sunarta, anggota dewan dari Fraksi PDIP menyebutkan dari hasil pengecekan sama sekali tidak ada landasan Perda yang dicantumkan dalam konsideran Perbup tersebut. Padahal dasar keluarnya Perbup adalah aturan Perda. Sementara sampai saat ini sama sekali belum dibentuk atau dibuat Perda mengenai pengelolaan Pelabuhan Rakyat Padang Bai apalagi mengenai pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan tersebut.

 Sunarta mengingatkan jika sebelumnya anggota dewan sudah sempat melakukan konsultasi ke pusat terkait kemungkinan Pemerintah Daerah mengelola dan memungut retribusi Pelabuhan antar provinsi. Dan saat itu pusat mengaskan jika pengelolaan pelabuhan antar provinsi itu menjadi kewenangan pusat, artinya Pemerintah Daerah tidak bisa memungut retribusi.

Ketua DPRD Nengah Sumardi, kepada wartawan menegaskan, pemerintah bekerja harus mengikuti koridor aturan yang benar termasuk Desa Adat. Jadi rapat kerja ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan ini agar Pemerintah Daerah tidak terjebak dalam hal yang melanggar aturan.

Sumardi menegaskan jika pihaknya dilembaga dewan sama sekali tidak ingin menjustifikasi atau menghalangi, namun pihaknya dalam fungsi Legislasi, Bugeting dan pengawasan mengingatkan pemerintah agar dalam menjalankan sesuatu harus patokannya peraturan. Lantas megenai Perbup yang dikeluarkan Bupati untuk membentuk BOP dan memungut retribusi, menurut Sumardi Perbup dikeluarkan harus mengacu pada Perda, pun demikian Perda dibuat harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan PP diterbitkan harus mengacu pada UU. Dalam kontek ini semestinya dalam Perbup itu dicantumkan Perda mana yang dijadikan landasan.

wartawan
redaksi
Category

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.