Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker DPRD - Eksekutif Memanas

Raker
RAKER - Suasana Raker DPRD Karangasem dengan eksekutif, Selasa (11/7).

BALI TRIBUNE - Rapat Kerja lanjutan DPRD Karangasem dengan eksekutif yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, kembali digelar, Selasa (11/7). Seperti  sebelumnya, rapat kerja berlangsung panas hanya saja kemarin dewan lebih fokus membahas masalah pembentukan Badan Operasional Pelabuhan (BOP) Padang Bai, keluarnya Perbup terkait pembentukan BOP serta pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan Padang Bai-Gili Trawangan, Lombok.

Dalam raker kemarin, pihak eksekutif menghadirkan anggota dan managemen BOP Padang Bai yang dibentuk menggunakan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017. Dan lagi-lagi begitu rapat kerja dibuka oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, pihak eksekutif langsung dihujani dengan berbagai pertanyaan yang intinya mempertanyakan soal keluarnya Perbup tersebut yang dinilai tidak ada landasan atruan diatasnya yakni Perda.

I Wayan Sunarta, anggota dewan dari Fraksi PDIP menyebutkan dari hasil pengecekan sama sekali tidak ada landasan Perda yang dicantumkan dalam konsideran Perbup tersebut. Padahal dasar keluarnya Perbup adalah aturan Perda. Sementara sampai saat ini sama sekali belum dibentuk atau dibuat Perda mengenai pengelolaan Pelabuhan Rakyat Padang Bai apalagi mengenai pungutan sebesar Rp. 60 ribu perorang wisatawan yang menggunakan jasa penyebrangan kapal cepat di Pelabuhan tersebut.

 Sunarta mengingatkan jika sebelumnya anggota dewan sudah sempat melakukan konsultasi ke pusat terkait kemungkinan Pemerintah Daerah mengelola dan memungut retribusi Pelabuhan antar provinsi. Dan saat itu pusat mengaskan jika pengelolaan pelabuhan antar provinsi itu menjadi kewenangan pusat, artinya Pemerintah Daerah tidak bisa memungut retribusi.

Ketua DPRD Nengah Sumardi, kepada wartawan menegaskan, pemerintah bekerja harus mengikuti koridor aturan yang benar termasuk Desa Adat. Jadi rapat kerja ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan ini agar Pemerintah Daerah tidak terjebak dalam hal yang melanggar aturan.

Sumardi menegaskan jika pihaknya dilembaga dewan sama sekali tidak ingin menjustifikasi atau menghalangi, namun pihaknya dalam fungsi Legislasi, Bugeting dan pengawasan mengingatkan pemerintah agar dalam menjalankan sesuatu harus patokannya peraturan. Lantas megenai Perbup yang dikeluarkan Bupati untuk membentuk BOP dan memungut retribusi, menurut Sumardi Perbup dikeluarkan harus mengacu pada Perda, pun demikian Perda dibuat harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan PP diterbitkan harus mengacu pada UU. Dalam kontek ini semestinya dalam Perbup itu dicantumkan Perda mana yang dijadikan landasan.

wartawan
redaksi
Category

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Deretan Pemain Bola Legendaris yang Akan Tampil Terakhir Kali di Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Para fans sepak bola di seluruh dunia kini sudah tidak sabar menyambut turnamen sepak bola terbesar ini. Ada yang sudah berburu tiket, ada yang sudah merencanakan nobar, ada juga yang siap-siap taptap di platform favorit untuk taruhan tim mana yang menang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.