Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker, Komisi IV DPRD Tabanan Minta Disdik Serius Tangani PPDB

Bali Tribune/ Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan terkait proses PPDB dengan OPD terkait di wilayah itu, Senin (13/5) kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih serius menangani potensi masalah yang kemungkinan timbul pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung sebentar lagi.
 
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga saat dengar pendapat dengan OPD terkait di Kantor DPRD Tabanan, Senin (13/5) kemarin. Pada pertemuan tersebut, Dirga didampingi sejumlah anggota Komisi IV DPRD Tabanan seperti,I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Suadiana dan I Wayan Wiryadana serta I Wayan Gindera.
 
Disampaikan Dirga, permintaan tersebut disampaikan guna peningkatan kualitas pendidikan di wilayah itu. Ia juga mendorong pihak Disdik Tabanan untuk melaksanakan sosialisasi tentang PPDB sebelum akhir Juni 2019 ini.
 
“Kita menyarankan pihak terkait untuk memikirkan sejak jauh jauh hari apa yang harus dilakukan dalam PPDB, jangan sampai nanti prosesnya amburadul," tegasnya.
 
Politisi PDIP ini menambahkan, terdapat polemic pada pelaksanaan PPDB dalam beberapa tahun ke belakang ini. Untuk itu, pihak eksekutif dalam hal ini Disdik Tabanan untuk segera melakukan langkah antisipasi.
 
"Tadi saya tanyakan juga solusinya kepada OPD terkait atas adanya kekurangan rombel di Kecamatan Tabanan dan Kediri, tetapi belum ada.Sehingga saya sangat menyayangkan ini terjadi agak lamban," sambungnya.
 
Menurutnya,  sosialisasi sejak dini sangat penting agar masyarakat khususnya para orang tua paham betul bagaimana prosedur PPDB dengan sistem zonasi itu.
 
Disamping itu lanjutnya, masyarakat juga harus aktif mencari informasi soal sistem zonasi dimaksud.
 
"Kata OPD terkait tadi mereka belum sosialisasi karena SK Bupati yang mengatur hal itu belum ditanda tangani, padahal sudah ada aturan pusat, yang ditindak lanjuti dengan SK bupati," imbuh Dirga.
 
Meskipun demikian selaku pengawas pihaknya akan terus mengawal PPDB di Tabanan sehingga  berjalan dengan baik dan lancer.
Terkait dengan keinginan sejumlah orang tua yang meminta bantuan agar anak-anak mereka lolos dari sistem zonasi. Dirga mengaku akan melakukan penjajagan bersama anggotanya.
 
"Selaku wakil rakyat, sudah semestinya mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku, sehingga masyarakat menjadi paham," tandasnya.
 
Pada pertemuan itu juga disampaikan persoalan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) bagi kelulusan siswa SD di Kecamatan Tabanan dan Kediri.
 
Untu Kecamatan Tabanan, pada tahun anggaran 2019 ini jumlah siswa SD yang mengikuti proses kelulusan mencapai 928 orang. Jumlah tersebut menjadikan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) di kecamatan ini mencapai 29 unit.
 
Jika dikorelasikan dengan daya tampung, kapasitas yang dimiliki Kecamatan Tabanan adalah 864 siswa atau setara dengan 27 Rombel. Itu artinya,untuk kelulusan kali ini Kabupaten Tabanan kekurangan 2 Rombel bagi 64 isswa yang tersisa.
 
Hal yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Kediri. Dari 483 siswa yang mengikuti proses kelulusan kali ini, dibutuhkan 15 Rombel sementara ketersediaan hanya 11 Rombel atau cukup menampung 356 orang saja. Alhasil, Kecamatan Kediri kekurangan Rombel sebanyak 4 unit guna menampung 128 orang siswa.
 
Atas persoalan ini, pihak Disdik sebagaimana diutarakan Sekdisdik Tabanan,I Wayan Udayana Sosiawan telah mengupayakn berbagai solusi.
 
Disebutkannya, sebagaimana Permendikbud 51 tahun 2018 tentang penerimaan siswa-siswi baru tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Prosentase PPDB dibagi menjadi, 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur miskin dan 5 persen melalui jalur prestasi. 
 
"Misalnya siswa dari Kediri bagian utara tidak dapat sekolah di Kediri, dibawa ke SMP di Marga dengan catatan sekolah tersebut masih menyisakan tempat.Namun jika sudah penuh siswa harus ke sekolah swasta," paparnya.
 
Terkait sosialisasi aturan PPDB 2019, Udayana Sosiawan mengaku telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
 
"Jadi sosialisasi sudah, tetapi sekarang kami akan lebih gencar kembali agar para orang tua siswa mengerti," sambungnya.
Ditambahkan,selain Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, di delapan kecamatan lainnya di wilayah itu tidak ada kendala menyangkut proses PPDB.
 
“Secara umum di Tabanan kelebihan 21 kelas namun karena ada aturan zonasi inilah Kecamatan Kediri danTabanan ini menjadi krodit," tandas Udayana.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.