Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker, Komisi IV DPRD Tabanan Minta Disdik Serius Tangani PPDB

Bali Tribune/ Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan terkait proses PPDB dengan OPD terkait di wilayah itu, Senin (13/5) kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih serius menangani potensi masalah yang kemungkinan timbul pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung sebentar lagi.
 
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga saat dengar pendapat dengan OPD terkait di Kantor DPRD Tabanan, Senin (13/5) kemarin. Pada pertemuan tersebut, Dirga didampingi sejumlah anggota Komisi IV DPRD Tabanan seperti,I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Suadiana dan I Wayan Wiryadana serta I Wayan Gindera.
 
Disampaikan Dirga, permintaan tersebut disampaikan guna peningkatan kualitas pendidikan di wilayah itu. Ia juga mendorong pihak Disdik Tabanan untuk melaksanakan sosialisasi tentang PPDB sebelum akhir Juni 2019 ini.
 
“Kita menyarankan pihak terkait untuk memikirkan sejak jauh jauh hari apa yang harus dilakukan dalam PPDB, jangan sampai nanti prosesnya amburadul," tegasnya.
 
Politisi PDIP ini menambahkan, terdapat polemic pada pelaksanaan PPDB dalam beberapa tahun ke belakang ini. Untuk itu, pihak eksekutif dalam hal ini Disdik Tabanan untuk segera melakukan langkah antisipasi.
 
"Tadi saya tanyakan juga solusinya kepada OPD terkait atas adanya kekurangan rombel di Kecamatan Tabanan dan Kediri, tetapi belum ada.Sehingga saya sangat menyayangkan ini terjadi agak lamban," sambungnya.
 
Menurutnya,  sosialisasi sejak dini sangat penting agar masyarakat khususnya para orang tua paham betul bagaimana prosedur PPDB dengan sistem zonasi itu.
 
Disamping itu lanjutnya, masyarakat juga harus aktif mencari informasi soal sistem zonasi dimaksud.
 
"Kata OPD terkait tadi mereka belum sosialisasi karena SK Bupati yang mengatur hal itu belum ditanda tangani, padahal sudah ada aturan pusat, yang ditindak lanjuti dengan SK bupati," imbuh Dirga.
 
Meskipun demikian selaku pengawas pihaknya akan terus mengawal PPDB di Tabanan sehingga  berjalan dengan baik dan lancer.
Terkait dengan keinginan sejumlah orang tua yang meminta bantuan agar anak-anak mereka lolos dari sistem zonasi. Dirga mengaku akan melakukan penjajagan bersama anggotanya.
 
"Selaku wakil rakyat, sudah semestinya mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku, sehingga masyarakat menjadi paham," tandasnya.
 
Pada pertemuan itu juga disampaikan persoalan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) bagi kelulusan siswa SD di Kecamatan Tabanan dan Kediri.
 
Untu Kecamatan Tabanan, pada tahun anggaran 2019 ini jumlah siswa SD yang mengikuti proses kelulusan mencapai 928 orang. Jumlah tersebut menjadikan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) di kecamatan ini mencapai 29 unit.
 
Jika dikorelasikan dengan daya tampung, kapasitas yang dimiliki Kecamatan Tabanan adalah 864 siswa atau setara dengan 27 Rombel. Itu artinya,untuk kelulusan kali ini Kabupaten Tabanan kekurangan 2 Rombel bagi 64 isswa yang tersisa.
 
Hal yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Kediri. Dari 483 siswa yang mengikuti proses kelulusan kali ini, dibutuhkan 15 Rombel sementara ketersediaan hanya 11 Rombel atau cukup menampung 356 orang saja. Alhasil, Kecamatan Kediri kekurangan Rombel sebanyak 4 unit guna menampung 128 orang siswa.
 
Atas persoalan ini, pihak Disdik sebagaimana diutarakan Sekdisdik Tabanan,I Wayan Udayana Sosiawan telah mengupayakn berbagai solusi.
 
Disebutkannya, sebagaimana Permendikbud 51 tahun 2018 tentang penerimaan siswa-siswi baru tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Prosentase PPDB dibagi menjadi, 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur miskin dan 5 persen melalui jalur prestasi. 
 
"Misalnya siswa dari Kediri bagian utara tidak dapat sekolah di Kediri, dibawa ke SMP di Marga dengan catatan sekolah tersebut masih menyisakan tempat.Namun jika sudah penuh siswa harus ke sekolah swasta," paparnya.
 
Terkait sosialisasi aturan PPDB 2019, Udayana Sosiawan mengaku telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
 
"Jadi sosialisasi sudah, tetapi sekarang kami akan lebih gencar kembali agar para orang tua siswa mengerti," sambungnya.
Ditambahkan,selain Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, di delapan kecamatan lainnya di wilayah itu tidak ada kendala menyangkut proses PPDB.
 
“Secara umum di Tabanan kelebihan 21 kelas namun karena ada aturan zonasi inilah Kecamatan Kediri danTabanan ini menjadi krodit," tandas Udayana.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.