Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker, Komisi IV DPRD Tabanan Minta Disdik Serius Tangani PPDB

Bali Tribune/ Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan terkait proses PPDB dengan OPD terkait di wilayah itu, Senin (13/5) kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan diminta untuk lebih serius menangani potensi masalah yang kemungkinan timbul pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung sebentar lagi.
 
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga saat dengar pendapat dengan OPD terkait di Kantor DPRD Tabanan, Senin (13/5) kemarin. Pada pertemuan tersebut, Dirga didampingi sejumlah anggota Komisi IV DPRD Tabanan seperti,I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Suadiana dan I Wayan Wiryadana serta I Wayan Gindera.
 
Disampaikan Dirga, permintaan tersebut disampaikan guna peningkatan kualitas pendidikan di wilayah itu. Ia juga mendorong pihak Disdik Tabanan untuk melaksanakan sosialisasi tentang PPDB sebelum akhir Juni 2019 ini.
 
“Kita menyarankan pihak terkait untuk memikirkan sejak jauh jauh hari apa yang harus dilakukan dalam PPDB, jangan sampai nanti prosesnya amburadul," tegasnya.
 
Politisi PDIP ini menambahkan, terdapat polemic pada pelaksanaan PPDB dalam beberapa tahun ke belakang ini. Untuk itu, pihak eksekutif dalam hal ini Disdik Tabanan untuk segera melakukan langkah antisipasi.
 
"Tadi saya tanyakan juga solusinya kepada OPD terkait atas adanya kekurangan rombel di Kecamatan Tabanan dan Kediri, tetapi belum ada.Sehingga saya sangat menyayangkan ini terjadi agak lamban," sambungnya.
 
Menurutnya,  sosialisasi sejak dini sangat penting agar masyarakat khususnya para orang tua paham betul bagaimana prosedur PPDB dengan sistem zonasi itu.
 
Disamping itu lanjutnya, masyarakat juga harus aktif mencari informasi soal sistem zonasi dimaksud.
 
"Kata OPD terkait tadi mereka belum sosialisasi karena SK Bupati yang mengatur hal itu belum ditanda tangani, padahal sudah ada aturan pusat, yang ditindak lanjuti dengan SK bupati," imbuh Dirga.
 
Meskipun demikian selaku pengawas pihaknya akan terus mengawal PPDB di Tabanan sehingga  berjalan dengan baik dan lancer.
Terkait dengan keinginan sejumlah orang tua yang meminta bantuan agar anak-anak mereka lolos dari sistem zonasi. Dirga mengaku akan melakukan penjajagan bersama anggotanya.
 
"Selaku wakil rakyat, sudah semestinya mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku, sehingga masyarakat menjadi paham," tandasnya.
 
Pada pertemuan itu juga disampaikan persoalan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) bagi kelulusan siswa SD di Kecamatan Tabanan dan Kediri.
 
Untu Kecamatan Tabanan, pada tahun anggaran 2019 ini jumlah siswa SD yang mengikuti proses kelulusan mencapai 928 orang. Jumlah tersebut menjadikan kebutuhan Rombel (rombongan belajar,red) di kecamatan ini mencapai 29 unit.
 
Jika dikorelasikan dengan daya tampung, kapasitas yang dimiliki Kecamatan Tabanan adalah 864 siswa atau setara dengan 27 Rombel. Itu artinya,untuk kelulusan kali ini Kabupaten Tabanan kekurangan 2 Rombel bagi 64 isswa yang tersisa.
 
Hal yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Kediri. Dari 483 siswa yang mengikuti proses kelulusan kali ini, dibutuhkan 15 Rombel sementara ketersediaan hanya 11 Rombel atau cukup menampung 356 orang saja. Alhasil, Kecamatan Kediri kekurangan Rombel sebanyak 4 unit guna menampung 128 orang siswa.
 
Atas persoalan ini, pihak Disdik sebagaimana diutarakan Sekdisdik Tabanan,I Wayan Udayana Sosiawan telah mengupayakn berbagai solusi.
 
Disebutkannya, sebagaimana Permendikbud 51 tahun 2018 tentang penerimaan siswa-siswi baru tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Prosentase PPDB dibagi menjadi, 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur miskin dan 5 persen melalui jalur prestasi. 
 
"Misalnya siswa dari Kediri bagian utara tidak dapat sekolah di Kediri, dibawa ke SMP di Marga dengan catatan sekolah tersebut masih menyisakan tempat.Namun jika sudah penuh siswa harus ke sekolah swasta," paparnya.
 
Terkait sosialisasi aturan PPDB 2019, Udayana Sosiawan mengaku telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
 
"Jadi sosialisasi sudah, tetapi sekarang kami akan lebih gencar kembali agar para orang tua siswa mengerti," sambungnya.
Ditambahkan,selain Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, di delapan kecamatan lainnya di wilayah itu tidak ada kendala menyangkut proses PPDB.
 
“Secara umum di Tabanan kelebihan 21 kelas namun karena ada aturan zonasi inilah Kecamatan Kediri danTabanan ini menjadi krodit," tandas Udayana.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.