Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor bersama PHDI Badung: Membangun Harmonisasi Dokumen Perkawinan menuju keluarga Bahagia Sejahtera

Bali Tribune / RAKOR - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung terkait dengan regulasi perkawinan agama di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra terkait dengan regulasi perkawinan agama. Acara dilaksanakan di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1). Turut hadir Kadis Kebudayaan I Gede Sudarwitha, Kadis Dukcapil AA. Ngr Arimbawa, Kementerian Agama Kabupaten Badung IB. Oka Yusaka, Ketua MDA Badung Komang Sujapa.

Wabup Ketut Suiasa dalam arahannya menyampaikan dalam upaya menyatukan persepsi dan pemikiran dan langkah berkaitan dengan tata cara atau pola tentang pelaksanaan perkawinan yang mengharmonisasi antara sistem aturan positif dengan perkawinan secara agama yang dikaitkan dengan adat, sehingga perkawinan secara Hindu di Badung dan di daerah lainnya ada harmonisasi dan kesinkronan dari tahapan awal sampai tahapan akhir tanpa harus mengurangi prinsip-prinsip perjalanan tatanan secara adat apalagi secara agama.

"Dalam pelaksanaan sahnya suatu perkawinan perlu ada pola, pola ini tidak bermaksud menyeragamkan tetapi mengharmonisasi atau menyelaraskan  perkawinan hindu khususnya di Badung dengan prinsip tidak menghilangkan dresta," ucapnya.

Dalam konsep ini sudah ada satu kesatuan pemikiran antara PHDI, Kementerian Agama, MDA di Kabupaten Badung, nanti dibuatkan suatu formulasi, pedoman yang akan dibahas bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suatu produk bersama yang harus kita taati bersama sehingga ada kejelasan dan kepastian terkait prosedur, seperti misalnya ketika ada perceraian semestinya ada juga perceraian secara agama, ketegasan siapa yang akan melaksanakan disini belum jelas dan tegas, apakah prajuru desa adat, padahal secara formal.di Hindu adalah PHDI, namun PHDI belum memiliki tata cara perceraian secara Agama Hindu. "Saya berharap  bagaimana pola dan prosedur secara administratif di Badung ini lebih teratur, lebih tertata, lebih rapi secara tahapan prosedur yang selama ini sudah baik dan kita ingin meningkatkan yang lebih baik lagi untuk mewujudkan perkawinan yang sehat,.bahagia dan Sejahtera," imbuhnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung I Gede Rudia Adiputra mengatakan dengan masih beragamnya regulasi yang dibuat oleh masing-masing desa adat di Kabupaten Badung terkait dengan dokumen perkawinan dengan mengacu pada Undang Undang Perkawinan Tahun 1974 perlu dilakukan harmonisasi. Di Sisi yang lain melalui program dari Kementerian Agama memberikan pembinaan kepada para calon pengantin untuk menghindari terjadinya calon pengantin hamil sebelum nikah. Dengan adanya persamaan persepsi yang akan dituangkan dalam sebuah regulasi nantinya dijadikan sebagai pedoman para yowana sebelum melaksanakan pernikahan yang bertujuan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. "Para Yowana yang akan melakukan Upacara pernikahan sebelumnya harus melengkapi persyaratan administrasi seperti keterangan sehat, Pernah mengikuti pelatihan calon pengantin, baru nanti melakukan persiapan untuk jadi Pengantin, terkait administrasinya sesuai dengan kesepakatan  kami bersama MDA, Catatan Sipil, Kemenag, dan Dinas Kebudayaan," jelasnya.

Lebih lanjut kedepan dengan berkolaborasi Bersama instansi terkait akan melaksanakan pembinaan dokumen, pembinaan kesehatan, pembinaan pembangunan keluarga kepada remaja-remaja kita di Badung, serta akan melaksanakan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Pebruari 2025. "Berharap dari FGD akan mendapatkan suatu kesepakatan yang menjadi keputusan bersama atau menjadi sebuah Peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah," tutupnya.

wartawan
ANA

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Minta ASN Gunakan Kendaraan Listrik

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mendorong implementasi program Bali Rendah Emisi. Untuk mengawali langkah tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektar Lahan Terbakar, Warga Pesona Lepang Kalang Kabut

balitribune.co.id | Semarapura - Api dengan cepat membesar dan melahap lahan kering seluas sekitar dua hektare di kawasan Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (19/10/2026). Kobaran api dikhawatirkan merembet ke permukiman warga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Korban Minta Pembunuh Man Colik Dihukum Mati

balitribune.co.id | Semarapura - Persidangan kasus pembunuhan Nyoman Colik dengan terdakwa Agus Nopit Pramana Putra alias Petong terus bergulir di PN Klungkung, pada Senin (19/10/2026).

Persidangan  dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putra Wiratjaya, SH, MH dan  Hakim anggota Melby Nurrahmanni dan Komang Wijiatmawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.