Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor bersama PHDI Badung: Membangun Harmonisasi Dokumen Perkawinan menuju keluarga Bahagia Sejahtera

Bali Tribune / RAKOR - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung terkait dengan regulasi perkawinan agama di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra terkait dengan regulasi perkawinan agama. Acara dilaksanakan di ruang tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Jumat (24/1). Turut hadir Kadis Kebudayaan I Gede Sudarwitha, Kadis Dukcapil AA. Ngr Arimbawa, Kementerian Agama Kabupaten Badung IB. Oka Yusaka, Ketua MDA Badung Komang Sujapa.

Wabup Ketut Suiasa dalam arahannya menyampaikan dalam upaya menyatukan persepsi dan pemikiran dan langkah berkaitan dengan tata cara atau pola tentang pelaksanaan perkawinan yang mengharmonisasi antara sistem aturan positif dengan perkawinan secara agama yang dikaitkan dengan adat, sehingga perkawinan secara Hindu di Badung dan di daerah lainnya ada harmonisasi dan kesinkronan dari tahapan awal sampai tahapan akhir tanpa harus mengurangi prinsip-prinsip perjalanan tatanan secara adat apalagi secara agama.

"Dalam pelaksanaan sahnya suatu perkawinan perlu ada pola, pola ini tidak bermaksud menyeragamkan tetapi mengharmonisasi atau menyelaraskan  perkawinan hindu khususnya di Badung dengan prinsip tidak menghilangkan dresta," ucapnya.

Dalam konsep ini sudah ada satu kesatuan pemikiran antara PHDI, Kementerian Agama, MDA di Kabupaten Badung, nanti dibuatkan suatu formulasi, pedoman yang akan dibahas bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suatu produk bersama yang harus kita taati bersama sehingga ada kejelasan dan kepastian terkait prosedur, seperti misalnya ketika ada perceraian semestinya ada juga perceraian secara agama, ketegasan siapa yang akan melaksanakan disini belum jelas dan tegas, apakah prajuru desa adat, padahal secara formal.di Hindu adalah PHDI, namun PHDI belum memiliki tata cara perceraian secara Agama Hindu. "Saya berharap  bagaimana pola dan prosedur secara administratif di Badung ini lebih teratur, lebih tertata, lebih rapi secara tahapan prosedur yang selama ini sudah baik dan kita ingin meningkatkan yang lebih baik lagi untuk mewujudkan perkawinan yang sehat,.bahagia dan Sejahtera," imbuhnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung I Gede Rudia Adiputra mengatakan dengan masih beragamnya regulasi yang dibuat oleh masing-masing desa adat di Kabupaten Badung terkait dengan dokumen perkawinan dengan mengacu pada Undang Undang Perkawinan Tahun 1974 perlu dilakukan harmonisasi. Di Sisi yang lain melalui program dari Kementerian Agama memberikan pembinaan kepada para calon pengantin untuk menghindari terjadinya calon pengantin hamil sebelum nikah. Dengan adanya persamaan persepsi yang akan dituangkan dalam sebuah regulasi nantinya dijadikan sebagai pedoman para yowana sebelum melaksanakan pernikahan yang bertujuan mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera. "Para Yowana yang akan melakukan Upacara pernikahan sebelumnya harus melengkapi persyaratan administrasi seperti keterangan sehat, Pernah mengikuti pelatihan calon pengantin, baru nanti melakukan persiapan untuk jadi Pengantin, terkait administrasinya sesuai dengan kesepakatan  kami bersama MDA, Catatan Sipil, Kemenag, dan Dinas Kebudayaan," jelasnya.

Lebih lanjut kedepan dengan berkolaborasi Bersama instansi terkait akan melaksanakan pembinaan dokumen, pembinaan kesehatan, pembinaan pembangunan keluarga kepada remaja-remaja kita di Badung, serta akan melaksanakan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Pebruari 2025. "Berharap dari FGD akan mendapatkan suatu kesepakatan yang menjadi keputusan bersama atau menjadi sebuah Peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah," tutupnya.

wartawan
ANA

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Merosot Hampir 50 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali beberapa hari belakangan mulai menunjukkan dampak nyata terhadap industri pariwisata. Bukan hanya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), persoalan pasokan BBM kini merembet ke meja reservasi agen perjalanan, kendaraan wisata, hingga jumlah kunjungan ke destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Hijau Bali Unjuk Gigi di ISEF 2026, Limbah Disulap Jadi Produk Bernilai

balitribune.co.id | Jakarta - Dari Bali, cerita tentang ekonomi syariah tidak hanya soal produk halal. Ada pula cerita tentang bagaimana limbah produksi diubah menjadi barang bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berharap Kontribusi, ASITA Bali Dorong "Regenerative Tourism"

balitribune.co.id | Mangupura - Pariwisata Bali sedang menghadapi tantangan yang tidak lagi cukup dijawab dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan. Di tengah persoalan lingkungan, kepadatan lalu lintas hingga gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), industri pariwisata mulai didorong untuk memikirkan kembali cara Bali menerima dan melayani wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.