Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ramadan 1446 H, BRI Regional Denpasar Salurkan Bantuan dan Santunan Rp758,5 Juta

BRI Ramadan
Bali Tribune / RAMADAN - program Berbagi Bahagia Bersama BRI Group di momen Ramadan 1446 H/2025 Masehi

balitribune.co.id | Denpasar - Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang rutin dilaksanakan setiap tahun, BRI turut menggandeng perusahaan anak untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Regional CEO BRI Denpasar, Hery Noercahya mengatakan bantuan dan santunan yang diberikan, merupakan salah satu rasa syukur BRI Group serta wujud kepedulian BRI Group terhadap lingkungan sosial. Terlebih lagi di bulan suci Ramadan yang merupakan bulan penuh berkah, bulan spesial bagi kaum Muslim. 

Ia menjelaskan, BRI Regional Office Denpasar menggelar acara buka puasa bersama yang merupakan rangkaian dari program “Berbagi Bahagia Bersama BRI Group” Ramadan 1446 H/2025 Masehi pada Sabtu (15/3). BRI Regional Office Denpasar melaksanakan kegiatan ini di 3 wilayah yakni Denpasar, Mataram, dan Selong. 

"Adapun kegiatan dan bantuan yang diberikan berupa, bantuan 2.092 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan senilai Rp523 juta. Adapun sembako tersebut dibagikan kepada 1.500 orang warga Muslim di Kota Denpasar, 260 orang warga Muslim di Mataram, dan 332 orang warga Muslim di Selong," jelasnya. 

Selain itu ada pula bantuan sembako kepada 8 yayasan/panti asuhan dan 1 Panti Werdha di Denpasar, Mataram, dan Selong senilai Rp180 Juta. Yayasan dan panti tersebut diataranya, Panti Asuhan Fajar Dua Klungkung, Panti Asuhan Pancasila Denpasar, Panti Asuhan Muhammadiyah Mataram, Panti Asuhan Nahdlatul Wathan Mataram, Panti Asuhan Nurul Jannah NW Ampenan, Yayasan Baitul Makmur Selong, LKSA Darul Mujahidin Selong, LKSA Darul Aitam Selong, Panti Werdha Tresna Wana Seraya Denpasar.

Melalui bantuan ini, ia berharap dapat membawa berkah dan manfaat bagi sesama dan menginspirasi berbagai pihak untuk terus peduli dan berbagi. “Karena sekecil-kecilnya kebaikan akan memberikan pahala dan mampu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Tentunya kami juga mohon doa restu agar BRI terus konsisten menjadi bank yang tangguh dan dicintai oleh rakyat Indonesia,” harapnya.

BRI juga memberi santunan kepada 185 orang anak yatim piatu dari 3 yayasan/ panti asuhan di Denpasar dan 1 panti asuhan di Mataram. Santunan diberikan dalam bentuk tabungan senilai Rp300 ribu per anak, dengan nilai santunan yang disalurkan sebesar Rp55,5 juta. Yayasan dan panti asuhan penerima santunan diantaranya, Panti Asuhan Al-Hikmah Glogor Denpasar, Yayasan Yappa Denpasar, Panti Asuhan Tunas Bangsa Denpasar, Panti Asuhan Darul Fakhur Mataram. Adapun total bantuan program Berbagi Bahagia Bersama BRI Group di Regional Office BRI Denpasar yang disalurkan tahun ini sebesar Rp758.500.000.

wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.