Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Sepeda Motor Cewek, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Everadus Antonio Latumahina alias John



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Everadus Antonio Latunahina alias Jhon (21) ditangkap anggota Polsek Kuta di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing Timur Gang Melati II Nomor 4 Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/1) jam 02.00 Wita. Pria kelahiran Kupang, 12 Oktober 2001 ini diduga melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kejadian ini berawal pada hari Selasa (04/01/2022) jam 23.00 Wita, korban Yulia Sunarti (37) bertemu dengan pelaku di Jalan Legian dekat Bounty Diskotik Kuta.

Selanjutnya korban membonceng pelaku ke hotel OYO Mahabrata Kuta. Namun dalam perjalanan pelaku mengakatakan mau mengambil uang di ATM, sehingga korban mengantar hingga di Jalan Raya Kuta dekat Bank BCA Kuta.

"Tetapi tiba - tiba pelaku menyuruh korban untuk berhenti dan mengatakan akan mengambil uang di ATM BCA. Pada saat korban berhenti, tangan korban diplintir lalu didorong turun dari atas sepeda motornya. Kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku," ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna putih bernomor polisi DK 4072 AAX atas nama korban beserta dompet di dalam jok yang berisikan KTP,  STNK dan uang Rp450 ribu. Total kerugian senilai Rp26 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta pada 4 Januari 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Adhi Waluyo melakukan olah TKP dan mencari informasi dan saksi saksi seputaran lokasi kejadian. Petugas kemudian mendapat informasi ciri-ciri pelaku dan berhasil meringkus pelaku di tempat tinggalnya pada keesokan harinya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
 
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik korban dan rencananya sepeda motor tersebut akan di pergunakan sendiri," terang petugas itu.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Sepeda motor Yamaha Nmax warna Putih DK 4072 AAX beserta STNK dan satu buah dompet warna merah, satu lembar KTP milik korban.

Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya kejadian itu. "Benar, pelakunya sudah kita amankan dan sedang diproses. Untuk hubungan pelaku dengan korban, apakah sebagai pacar atau bukan sedang kita periksa," ujar mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.