Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Tas WNA, Pria Pengangguran Dibekuk

Tersangka Muhamad Lamri. Insert: Barang bukti barang hasil rampasan yang dilakukan tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku perampasan tas milik warga negara Amerika bernama Muhamad Lamri (22), dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di wilayah Tanjung Benoa sesaat setelah melakukan aksinya pada Sabtu (8/12) pukul 00.30 Wita. Pria pengangguran ini merampas tas korban Sophia Alexandra Goodale. Awalnya, mereka bertemu di depan Bounty Club. Selanjutnya pelaku menawari tumpangan kepada korban untuk diantar ke Jalan Taman Giri, Kuta Selatan. "Korban ternyata dibawa di depan Perum Griya Nugraha, lalu didorong dari atas motor hingga terjatuh. Kemudian tasnya dirampas," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan dengan nomor laporan LP-B/308/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 8 Desember 2018. Atas kejadian tersebut korban kehilangan Iphone 7 warna Rose Gold, Kredit Card, Rp200 dan 300 dolar AS. "Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban. Lalu korban dibawa ke tempat sepi kemudian didorong terjatuh dan barangnya diambil," terangnya. Usai menerima laporan Tim Opsnal mendapatkan laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tepat di depan Warung Nasi di Tanjung Benoa, akhirnya pelaku ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan handphone milik korban. Sedangkan tasnya dibuang di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai. Setelah ditelusuri rupanya ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak pidana. Sebelumnya di daerah asalnya Madura, pelaku sudah dua kali menjambret. Sementara di Bali sendiri, sebelumnya pelaku melakukan di Jalan Taman Pancing dan berhasil medapatkan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga ahli congkel sadel. Dimana dilakukan di parkiran Rektorat Kampus Universitas Udayana dua bulan yang lalu. Hasilnya berupa uang Rp2 juta dan handphone Nokia dijual Rp100 ribu. Juga 8 kali congkel sadel di Jalan Turunan Seputaran portal tiket Pantai Melasti Ungasan, 7 kali di Pantai Kuta dan sekali di Patung Kuda Tuban. "Uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," jelasnya. Selain meringkus pelaku, barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor bernomor polisi DK 4108 KAF, handphone merek Iphone 7 warna Rose Gold dan uang Rp200 ribu. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.