Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Tas WNA, Pria Pengangguran Dibekuk

Tersangka Muhamad Lamri. Insert: Barang bukti barang hasil rampasan yang dilakukan tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku perampasan tas milik warga negara Amerika bernama Muhamad Lamri (22), dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di wilayah Tanjung Benoa sesaat setelah melakukan aksinya pada Sabtu (8/12) pukul 00.30 Wita. Pria pengangguran ini merampas tas korban Sophia Alexandra Goodale. Awalnya, mereka bertemu di depan Bounty Club. Selanjutnya pelaku menawari tumpangan kepada korban untuk diantar ke Jalan Taman Giri, Kuta Selatan. "Korban ternyata dibawa di depan Perum Griya Nugraha, lalu didorong dari atas motor hingga terjatuh. Kemudian tasnya dirampas," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan dengan nomor laporan LP-B/308/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 8 Desember 2018. Atas kejadian tersebut korban kehilangan Iphone 7 warna Rose Gold, Kredit Card, Rp200 dan 300 dolar AS. "Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban. Lalu korban dibawa ke tempat sepi kemudian didorong terjatuh dan barangnya diambil," terangnya. Usai menerima laporan Tim Opsnal mendapatkan laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tepat di depan Warung Nasi di Tanjung Benoa, akhirnya pelaku ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan handphone milik korban. Sedangkan tasnya dibuang di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai. Setelah ditelusuri rupanya ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak pidana. Sebelumnya di daerah asalnya Madura, pelaku sudah dua kali menjambret. Sementara di Bali sendiri, sebelumnya pelaku melakukan di Jalan Taman Pancing dan berhasil medapatkan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga ahli congkel sadel. Dimana dilakukan di parkiran Rektorat Kampus Universitas Udayana dua bulan yang lalu. Hasilnya berupa uang Rp2 juta dan handphone Nokia dijual Rp100 ribu. Juga 8 kali congkel sadel di Jalan Turunan Seputaran portal tiket Pantai Melasti Ungasan, 7 kali di Pantai Kuta dan sekali di Patung Kuda Tuban. "Uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," jelasnya. Selain meringkus pelaku, barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor bernomor polisi DK 4108 KAF, handphone merek Iphone 7 warna Rose Gold dan uang Rp200 ribu. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.