Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Tas WNA, Pria Pengangguran Dibekuk

Tersangka Muhamad Lamri. Insert: Barang bukti barang hasil rampasan yang dilakukan tersangka.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku perampasan tas milik warga negara Amerika bernama Muhamad Lamri (22), dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan di wilayah Tanjung Benoa sesaat setelah melakukan aksinya pada Sabtu (8/12) pukul 00.30 Wita. Pria pengangguran ini merampas tas korban Sophia Alexandra Goodale. Awalnya, mereka bertemu di depan Bounty Club. Selanjutnya pelaku menawari tumpangan kepada korban untuk diantar ke Jalan Taman Giri, Kuta Selatan. "Korban ternyata dibawa di depan Perum Griya Nugraha, lalu didorong dari atas motor hingga terjatuh. Kemudian tasnya dirampas," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SIk siang kemarin. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan dengan nomor laporan LP-B/308/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 8 Desember 2018. Atas kejadian tersebut korban kehilangan Iphone 7 warna Rose Gold, Kredit Card, Rp200 dan 300 dolar AS. "Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban. Lalu korban dibawa ke tempat sepi kemudian didorong terjatuh dan barangnya diambil," terangnya. Usai menerima laporan Tim Opsnal mendapatkan laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tepat di depan Warung Nasi di Tanjung Benoa, akhirnya pelaku ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan handphone milik korban. Sedangkan tasnya dibuang di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai. Setelah ditelusuri rupanya ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindak pidana. Sebelumnya di daerah asalnya Madura, pelaku sudah dua kali menjambret. Sementara di Bali sendiri, sebelumnya pelaku melakukan di Jalan Taman Pancing dan berhasil medapatkan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1,8 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga ahli congkel sadel. Dimana dilakukan di parkiran Rektorat Kampus Universitas Udayana dua bulan yang lalu. Hasilnya berupa uang Rp2 juta dan handphone Nokia dijual Rp100 ribu. Juga 8 kali congkel sadel di Jalan Turunan Seputaran portal tiket Pantai Melasti Ungasan, 7 kali di Pantai Kuta dan sekali di Patung Kuda Tuban. "Uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," jelasnya. Selain meringkus pelaku, barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor bernomor polisi DK 4108 KAF, handphone merek Iphone 7 warna Rose Gold dan uang Rp200 ribu. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.