Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkap Jabatan Siap-siap Didepak

I Nyoman Giri Prasta

Mangupura, Bali Tribune

Adanya PNS rangkap jabatan di Badung ditanggapi serius oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Di temui usai menghadiri sidang paripurna DPRD Badung di gedung dewan, Kamis (31/3), Bupati Giri Prasta berjanji akan mengevaluasi jajarannya yang merangkap jabatan di instansi atau perusahaan daerah.

Bahwa masalah rangkap jabatan ini, salah satunya masih terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Badung dan KPN Bina Sejahtera. Dalam evaluasi nanti, Bupati Giri Prasta mengaku akan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dengan menempatkan orang~orang yang berkompeten di bidangnya. “Oh, itu akan kami bahas. Kami akan masuk pada tatanan, yaitu tananan sebuah konstitusi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemegang modal dalam perusahaan daerah adalah bupati. Jadi, selaku pemilik modal, ia akan menugaskan orang orang yang dianggap mampu untuk mengawasi jalannya perusahaan daerah itu. Sehingga kedepan perusahaan daerah betul-betul bisa berkembang kearah yang lebih baik.

“Yang jadi pemilik modal itu (di perusahaan daerah,-red) adalah bupati. Jadi saya akan tempatkan orang-orang kompeten disitu, sehingga bisa melakukan pengawasan untuk kemajuan perusahaan daerah,” ujar Giri Prasta.

Selain di PD Pasar, hal serupa juga akan dilakukan di KPN Bina Sejahtera. Menurut bupati, KPN Bina Sejahtera posisinya hampir sama dengan perusahaan daerah. Merujuk aturan dibenarkan bupati menempatkan orang~orang profesional untuk mengelola koperasi dengan anggota para PNS Badung itu. “Kebetulan kemarin kami ikut RAT (rapat anggota tahunan) di situ. Asetnya kalau tidak salah sudah Rp50 miliar,” beber Giri Prasta.

Nah, untuk mengisi orang-orang profesional di dalam koperasi itu, politisi asal Plaga ini mengaku akan melakukan kajian dari berbagai aspek, termasuk konsep dari, oleh dan untuk berkenaan dengan koperasi itu. “Yang jelas kami akan lakukan penyempunaan. Dan tidak akan keluar dari tatanan,” katanya.

Kajian pertama yang akan dilakukan adalah masalah regulasi. Regulasi ini acuannya adalahn aturan perundang-undangan. Kalau regulasinya memang tidak dibolehkan ada rangkap jabatan, maka pihaknya tidak akan menugaskan jajarannya duduk di perusahaan daerah. Namun, jika memungkinkan dari segi aturan dan ada pegawai yang mampu maka pihaknya tidak akan mengharamkan ada pegawai yang ditugaskan di situ.

“Kami harus lihat dulu regulasinya. Kalau regulasi tidak boleh ya jangan. Tapi kalau regulasi membolehkan dan pegawai kami mampu, kenapa tidak? Kalau saya perintahkan (ada PNS rangkap jabatan, red) ya harus. Asal on the right man, on the right place (orang yang tepat diposisi yang tepat),” tegasnya.

Sebelumnya adanya pejabat rangkap jabatan ini sempat disorot oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Menurutnya rangkap jabatan masih terjadi di PD Pasar Badung dan KPN Bina Sejahtera. Padahal, sesuai aturan PNS tidak dibolehkan rangkap jabatan di intansi atau BUMD. Namun faktanya hal itu masih ditemukan di Badung.

wartawan
I Made Darna

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.