Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Bali Tribune / Suasana sidang paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 ditetapkan menjadi Perda, Senin (20/11). Penetapan dilakukan setelah melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, pimpinan Forkompinda, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika saat membacakan pengantar pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Bangli 2024 telah melalui berbagai proses pembahasan. Diawali dengan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bangli Tahun 2024, serta Rapat Badan  Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 20 Nopember 2023. Yang mana, telah dibahas dan disikapi secara jernih dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan Daerah. 

"Hal ini menunjukan spirit kita sama dalam upaya secara terus menerus meningkatkan perbaikan di segala bidang yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli," tegasnya.

Sementara Sekwan DPRD Bangli, H. Nasrudin, SH.,MM  saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli terhadap Ranperda tentang APBD Bangli tahun 2024 juga menegaskan bahwa pembahasan telah intens dilakukan mengacu peraturan perundangan-undangan yang berlaku. "Pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara serius dan intensif dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran untuk  menghasilkan APBD tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Karena itu, setelah menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya APBD Bangli 2024 yang betul-betul berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli, sehingga pihaknya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Tentunya, setelah mendapat Verifikasi Gubernur.

Meski menyetujui, badan anggran  juga menyampaikan sejumlah catatan. Diantaranya, agar dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan, belanja dan  pembiayaan dalam rangka pemenuhan prioritas kegiatan yang belum terpenuhi. "Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik, kami berharap agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD segera bisa diimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

Sementara Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat membacakan pendapat akhir kepala daerah dalam rangka penetapan Ranperda APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 menjelaskan beberapa langkah-langkah penyesuaian terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 juga telah disepakati bersama. Diantaranya melakukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Pemerintah Daerah yang menyesuaikan dengan besaran pagu yang telah ditetapkan. Melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Pembiayaan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan prioritas yang belum terdanai serta melakukan penyesuaian terhadap kenaikan Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Bupati Sedana Arta juga mengapresiasi kinerja dewan. "Apa yang telah kita laksanakan merupakan sebuah bukti nyata adanya semangat “Jengah” untuk membangun Bangli, kerja keras dan kerjasama antara pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024" ujarnya.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pihak eksekutif akan melanjutkan satu langkah lagi yaitu menyampaikan Ranperda  tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali. "Harapan kita semua tentu proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.