Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

Bali Tribune / Suasana sidang paripurna dengan agenda penetapan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 ditetapkan menjadi Perda, Senin (20/11). Penetapan dilakukan setelah melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles di ruang rapat kantor DPRD Bangli. Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, pimpinan Forkompinda, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika saat membacakan pengantar pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda APBD Kabupaten Bangli 2024 telah melalui berbagai proses pembahasan. Diawali dengan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bangli Tahun 2024, serta Rapat Badan  Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 20 Nopember 2023. Yang mana, telah dibahas dan disikapi secara jernih dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan Daerah. 

"Hal ini menunjukan spirit kita sama dalam upaya secara terus menerus meningkatkan perbaikan di segala bidang yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli," tegasnya.

Sementara Sekwan DPRD Bangli, H. Nasrudin, SH.,MM  saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Bangli terhadap Ranperda tentang APBD Bangli tahun 2024 juga menegaskan bahwa pembahasan telah intens dilakukan mengacu peraturan perundangan-undangan yang berlaku. "Pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara serius dan intensif dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran untuk  menghasilkan APBD tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Karena itu, setelah menyimak dan mencermati pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya APBD Bangli 2024 yang betul-betul berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bangli, sehingga pihaknya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. Tentunya, setelah mendapat Verifikasi Gubernur.

Meski menyetujui, badan anggran  juga menyampaikan sejumlah catatan. Diantaranya, agar dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan, belanja dan  pembiayaan dalam rangka pemenuhan prioritas kegiatan yang belum terpenuhi. "Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik, kami berharap agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD segera bisa diimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. 

Sementara Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat membacakan pendapat akhir kepala daerah dalam rangka penetapan Ranperda APBD Kabupaten Bangli tahun 2024 menjelaskan beberapa langkah-langkah penyesuaian terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 juga telah disepakati bersama. Diantaranya melakukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Pemerintah Daerah yang menyesuaikan dengan besaran pagu yang telah ditetapkan. Melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Pembiayaan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan prioritas yang belum terdanai serta melakukan penyesuaian terhadap kenaikan Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Bupati Sedana Arta juga mengapresiasi kinerja dewan. "Apa yang telah kita laksanakan merupakan sebuah bukti nyata adanya semangat “Jengah” untuk membangun Bangli, kerja keras dan kerjasama antara pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat menyelesaikan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024" ujarnya.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pihak eksekutif akan melanjutkan satu langkah lagi yaitu menyampaikan Ranperda  tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali. "Harapan kita semua tentu proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.