Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025, Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih

Bali Tribune / RANPERDA - Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10). 

Dalam pidato pengantarnya, Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Mahendra menyampaikan rancangan  target-target Pendapatan Daerah pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp.2,71  Triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,81 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 907,06 Milyar lebih. 

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.638,98 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.20 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.297,37 Miliar lebih. 

Dikatakannya, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp.490,58 Miliar Lebih.

"Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di Tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan," ujar Dewa Mahendra.

"Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai," imbuhnya. 

Hadir pula dalam pembukaan sidang tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan kepala OPD Pemkot Denpasar. 

wartawan
HEN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.