Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Atraksi Budaya Terancam Kandas

Made Mangku Pastika
Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali terancam kandas di tengah jalan. Salah satu ‘penjegal’ Ranperda ini adalah anggapan publik bahwa Ranperda ini dibuat untuk melindungi judi Tajen. 

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, memang mengapresiasi kehadiran Ranperda ini. Hanya saja terkait substansinya, Pastika berpandangan bahwa Ranperda ini banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Hal ini dilontarkan Pastika saat menyampaikan Pendapat Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali dan Raperda Tentang Keolahragaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat, yang telah menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali ini,” ucapnya. Ia menjelaskan, pariwisata Bali adalah pariwisata yang menitikberatkan pada budaya dan keindahan alam lingkungan. Apalagi Bali memiliki potensi besar pada alam, adat, serta seni dan budaya daerah yang adiluhung.

Kebudayaan daerah Bali adalah unik, yang membedakan Bali dengan daerah-daerah lain di tanah air, yaitu dengan memiliki taksu atau spiritual vibration, yang dijiwai oleh Agama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Raperda Atraksi Budaya Tradisional Bali ini, lanjut Pastika, tentu dalam upaya pemanfaatan objek budaya tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengolahan objek budaya menjadi suatu produk atraksi pariwisata, namun tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal.

“Dengan sudah diakuinya beberapa unsur budaya Bali oleh dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, dan juga beberapa karya Budaya Takbenda Tradisional Bali telah tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, menjadi peluang promosi yang akan sangat laku untuk dikelola menjadi produk atraksi pariwisata,” bebernya.

Karena itu, Pastika memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan aspek substansinya. Ia menilai, perlu adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap beberapa hal dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali. Pertama, terkait Konsideran Menimbang “huruf c” yang menyebutkan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali, belum dapat menjabarkan keberagaman bentuk kebudayaan Bali.

Apabila dicermati lebih mendalam, materi/substansi Raperda tersebut banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 sehingga terjadi tumpang tindih pengaturan. “Terkait hal tersebut, saran saya, lebih baik melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2012, dengan memasukkan materi/substansi Raperda Tentang Atraksi Budaya,” ujar Pastika. Selain itu, imbuhnya, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Seperti PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman, tokoh-tokoh seni dan budayawan, khususnya terkait penyebutan simbol-simbol dalam Agama Hindu. “Perlu dilakukan kajian materi teknis terhadap materi-materi lain, yang sangat bersentuhan dengan wilayah atau konsep Agama Hindu dan Adat Bali,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Roadshow Pra-Kompetisi Basket Pelajar Terbesar di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali siap kembali digelar. Menyambut gelaran utama yang penuh semangat sportivitas dan kreativitas, rangkaian roadshow pra-kompetisi telah sukses dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.