Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Atraksi Budaya Terancam Kandas

Made Mangku Pastika
Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali yang menjadi inisiatif DPRD Provinsi Bali terancam kandas di tengah jalan. Salah satu ‘penjegal’ Ranperda ini adalah anggapan publik bahwa Ranperda ini dibuat untuk melindungi judi Tajen. 

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, memang mengapresiasi kehadiran Ranperda ini. Hanya saja terkait substansinya, Pastika berpandangan bahwa Ranperda ini banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali. Hal ini dilontarkan Pastika saat menyampaikan Pendapat Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali dan Raperda Tentang Keolahragaan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4).

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat, yang telah menyusun dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali ini,” ucapnya. Ia menjelaskan, pariwisata Bali adalah pariwisata yang menitikberatkan pada budaya dan keindahan alam lingkungan. Apalagi Bali memiliki potensi besar pada alam, adat, serta seni dan budaya daerah yang adiluhung.

Kebudayaan daerah Bali adalah unik, yang membedakan Bali dengan daerah-daerah lain di tanah air, yaitu dengan memiliki taksu atau spiritual vibration, yang dijiwai oleh Agama Hindu dan falsafah Tri Hita Karana. Raperda Atraksi Budaya Tradisional Bali ini, lanjut Pastika, tentu dalam upaya pemanfaatan objek budaya tradisional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengolahan objek budaya menjadi suatu produk atraksi pariwisata, namun tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal.

“Dengan sudah diakuinya beberapa unsur budaya Bali oleh dunia melalui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, dan juga beberapa karya Budaya Takbenda Tradisional Bali telah tercatat dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, menjadi peluang promosi yang akan sangat laku untuk dikelola menjadi produk atraksi pariwisata,” bebernya.

Karena itu, Pastika memberikan beberapa masukan untuk menyempurnakan aspek substansinya. Ia menilai, perlu adanya pengkajian yang lebih mendalam terhadap beberapa hal dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali. Pertama, terkait Konsideran Menimbang “huruf c” yang menyebutkan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali, belum dapat menjabarkan keberagaman bentuk kebudayaan Bali.

Apabila dicermati lebih mendalam, materi/substansi Raperda tersebut banyak mengadopsi Perda Nomor 2 Tahun 2012 sehingga terjadi tumpang tindih pengaturan. “Terkait hal tersebut, saran saya, lebih baik melakukan revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2012, dengan memasukkan materi/substansi Raperda Tentang Atraksi Budaya,” ujar Pastika. Selain itu, imbuhnya, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Seperti PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman, tokoh-tokoh seni dan budayawan, khususnya terkait penyebutan simbol-simbol dalam Agama Hindu. “Perlu dilakukan kajian materi teknis terhadap materi-materi lain, yang sangat bersentuhan dengan wilayah atau konsep Agama Hindu dan Adat Bali,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng Kementerian dan World Bank Optimalisasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Sanitasi, serta World Bank melalui program Integrated Sustainable Waste Management Program (ISWMP).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.