Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

dewan Bangli
Bali Tribune / PERDA - rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangli  I Ketut Suastika didampingi Wakil ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,  serta dihadiri  pimpinan OPD dan Plt. Sekwan I Nyoman Dacin SH. 

Dalam laporannya, Sekretaris Badan Anggaran DPRD Bangli I Nyoman Dacin mengatakan, setelah disampaikan pada 21 Juli 2025 oleh Bupati Bangli terkait RAPBD tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli telah melakukan berbagai tahapan sesuai dengan Tata Tertib DPRD.  

“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan secara mendalam dan sungguh-sungguh, penuh dinamika, usul dan saran yang konstruktif dalam rangka menghasilkan APBD yang mencerminkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” jelas Dacin 

Phaknya memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik sepanjang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.  

“Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli telah mengacu dan mempedomani aturan dan perundang-undangan  yang ada, maka menyatakan setuju RAPBD tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku,” tegas pejabat asal Desa Jehem, Tembuku, Bangli ini.  

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengatakan, sangat mengapresiasi atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui. 

“Berdasarkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, ijinkan kami melanjutkan satu langkah lagi proses yang ada yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.” ujarnya. 

Ditemui usai sidang, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, agenda penetapan ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Bangar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangli. Pembahasan dilakukan secara seksama dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diarahkan untuk menyesuaikan terhadap perkembangan dan dinamika pelaksanaan program serta kebutuhan riil masyarakat yang belum dapat diakomodasi dalam APBD induk. Termasuk penyesuaian terhadap capaian kinerja dan target pembangunan daerah," ujarnya.

Ketut Suastika menegaskan, setelah Perubahan APBD tersebut mendapat evaluasi dan verifikasi Gubernur nanti pelaksanaannya dikembalikan ke Bupati selaku pelaksana pemerintahan daerah. 

"Kami sesuai fungsi legislatif tentu melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD tersebut, guna mewujudkan visi Bangli Jengah menuju Bangli Era Baru," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.