Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administratif

Bali Tribune / PANSEL - Pj. Sekda Badung sekaligus Ketua Pansel Pengadaan PPPK Tahun 2024 IB. Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Ida Bagus Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman Setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, bertempat di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11). 

Sesuai dengan jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masa sanggah akan dilaksanakan 2-4 November 2024, dan masa sanggah mulai tanggal 2-6 November 2024.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, berserta Tim Pansel, Verifikator dan Supervisor Pengadaan PPPK tahun 2024.

Pj. Sekda IB. Surya Suamba dalam sambutannya menyampaikan jumlah pelamar PPPK yang mensubmit sebanyak 4795 orang, yang pelamar memenuhi syarat seleksi administrasi sebanyak 4791 orang, jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang. Dijelaskan lebih lanjut pelamar tidak memenuhi syarat yang melakukan penyanggah sebanyak 1 orang dari 4 orang yang tidak memenuhi syarat.

“Ada juga 4 orang pelamar yang memilih lokasi formasi diluar unitnya kerjanya, sudah dipindahkan secara sistem kembali ke lokasi unit kerjanya. Terima kasih untuk panitia pansel yang sudah bekerja dengan baik dalam tahap seleksi administrasi ini. Mohon untuk panitia pansel untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,“ ujarnya.

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan murni dari kesalahan pelamar dan bukan dari sistem. Dijelaskan lebih lanjut, ada pelamar yang hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar namun melamar pada formasi yang syarat pendidikannya adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Selain itu ada juga pelamar yang tidak mampu menunjukan atau mengupload transkrip nilainya, dan kami juga sudah hubungi yang bersangkutan. Lalu ada yang sudah berhenti menjadi Pegawai Non ASN, namun melamar juga, itu semua sudah kami tidak luluskan. Untuk pelamar yang melakukan penyanggahan tetap kami tidak luluskan karena pelamar merupakan Pegawai Non ASN dari Kabupaten Bandung namun melamar di Kabupaten Badung. Kami juga sudah bersurat kepada Pemkab Bandung namun tidak ada tindak lanjut, karena data pelamar tersebut tetap terlihat pada sistem kita,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.