Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administratif

Bali Tribune / PANSEL - Pj. Sekda Badung sekaligus Ketua Pansel Pengadaan PPPK Tahun 2024 IB. Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11).

balitribune.co.id | MangupuraPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Ida Bagus Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman Setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, bertempat di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11). 

Sesuai dengan jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masa sanggah akan dilaksanakan 2-4 November 2024, dan masa sanggah mulai tanggal 2-6 November 2024.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, berserta Tim Pansel, Verifikator dan Supervisor Pengadaan PPPK tahun 2024.

Pj. Sekda IB. Surya Suamba dalam sambutannya menyampaikan jumlah pelamar PPPK yang mensubmit sebanyak 4795 orang, yang pelamar memenuhi syarat seleksi administrasi sebanyak 4791 orang, jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang. Dijelaskan lebih lanjut pelamar tidak memenuhi syarat yang melakukan penyanggah sebanyak 1 orang dari 4 orang yang tidak memenuhi syarat.

“Ada juga 4 orang pelamar yang memilih lokasi formasi diluar unitnya kerjanya, sudah dipindahkan secara sistem kembali ke lokasi unit kerjanya. Terima kasih untuk panitia pansel yang sudah bekerja dengan baik dalam tahap seleksi administrasi ini. Mohon untuk panitia pansel untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,“ ujarnya.

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan murni dari kesalahan pelamar dan bukan dari sistem. Dijelaskan lebih lanjut, ada pelamar yang hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar namun melamar pada formasi yang syarat pendidikannya adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Selain itu ada juga pelamar yang tidak mampu menunjukan atau mengupload transkrip nilainya, dan kami juga sudah hubungi yang bersangkutan. Lalu ada yang sudah berhenti menjadi Pegawai Non ASN, namun melamar juga, itu semua sudah kami tidak luluskan. Untuk pelamar yang melakukan penyanggahan tetap kami tidak luluskan karena pelamar merupakan Pegawai Non ASN dari Kabupaten Bandung namun melamar di Kabupaten Badung. Kami juga sudah bersurat kepada Pemkab Bandung namun tidak ada tindak lanjut, karena data pelamar tersebut tetap terlihat pada sistem kita,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.