Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pansel Pengadaan PPPK 2024, Pengumuman Setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administratif

Bali Tribune / PANSEL - Pj. Sekda Badung sekaligus Ketua Pansel Pengadaan PPPK Tahun 2024 IB. Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11).

balitribune.co.id | MangupuraPenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Ida Bagus Surya Suamba menghadiri Rapat Persiapan Pengumuman Setelah Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi dalam Pengadaan PPPK tahun 2024, bertempat di Ruangan Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Rabu (6/11). 

Sesuai dengan jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masa sanggah akan dilaksanakan 2-4 November 2024, dan masa sanggah mulai tanggal 2-6 November 2024.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, berserta Tim Pansel, Verifikator dan Supervisor Pengadaan PPPK tahun 2024.

Pj. Sekda IB. Surya Suamba dalam sambutannya menyampaikan jumlah pelamar PPPK yang mensubmit sebanyak 4795 orang, yang pelamar memenuhi syarat seleksi administrasi sebanyak 4791 orang, jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4 orang. Dijelaskan lebih lanjut pelamar tidak memenuhi syarat yang melakukan penyanggah sebanyak 1 orang dari 4 orang yang tidak memenuhi syarat.

“Ada juga 4 orang pelamar yang memilih lokasi formasi diluar unitnya kerjanya, sudah dipindahkan secara sistem kembali ke lokasi unit kerjanya. Terima kasih untuk panitia pansel yang sudah bekerja dengan baik dalam tahap seleksi administrasi ini. Mohon untuk panitia pansel untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,“ ujarnya.

Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan murni dari kesalahan pelamar dan bukan dari sistem. Dijelaskan lebih lanjut, ada pelamar yang hanya memiliki ijazah Sekolah Dasar namun melamar pada formasi yang syarat pendidikannya adalah Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Selain itu ada juga pelamar yang tidak mampu menunjukan atau mengupload transkrip nilainya, dan kami juga sudah hubungi yang bersangkutan. Lalu ada yang sudah berhenti menjadi Pegawai Non ASN, namun melamar juga, itu semua sudah kami tidak luluskan. Untuk pelamar yang melakukan penyanggahan tetap kami tidak luluskan karena pelamar merupakan Pegawai Non ASN dari Kabupaten Bandung namun melamar di Kabupaten Badung. Kami juga sudah bersurat kepada Pemkab Bandung namun tidak ada tindak lanjut, karena data pelamar tersebut tetap terlihat pada sistem kita,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.