Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD

Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Pansus Ranperda Perubahan atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD foto bersama setelah menggelar Raker dengan eksekutif, Kamis (8/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melakukan rapat intern pada 1 September 2022, Tim Pansus Ranperda DPRD Badung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pembahasan kembali melalui rapat yang digelar Kamis, 8 September 2022 di ruang Gosana III lantai II Gedung DPRD Kabupaten Badung. 

Rapat Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus I Wayan Loka Astika SH didampingi Wakil Ketua Pansus I Wayan Sugita Putra SE MAP. Hadir Anggota Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa SH, I Made Ponda Wirawan ST, Ni Luh Sekarini, I Gede Suardika, I Made Suwardana SE, Ni Ketut Suweni SE dan I Wayan Edy Sanjaya SH. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya, Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma, perwakilan dari Kabag Hukum, serta tim ahli DPRD Badung.

Kabag Organisasi Setda Badung Putra Yadnya mendapat kesempatan menyampaikan penjelasan terkait pembahasan Raperda BPBD. Putra Yadnya mengatakan perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPBD terkait surat dari Pemprov Bali agar segera ada penyelarasan struktur BPBD. Dengan rekomendasi perubahan Perda 3/2011 tentang BPBD ini, artinya perda lama masih termasuk eselon 4 dan di perda baru sudah tidak ada lagi.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma mengatakan penyesuaian perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPBD sesuai regulasi dari MenPAN-RB yakni penyederhanaan birokrasi struktur organisasi BPBD. ‘’Ini bukan semuanya eselon 4 dihilangkan, tetapi masih ada di sekretariat satu kasubag umum dan kepegawaian,’’ ucapnya.

Dikatakan unsur pelaksana BPBD ada kepala pelaksana, sekretariat unsur pelaksana, bidang pencegahan dan kesiapsiagaan (PK), bidang kedaruratan dan logistik (KL), dan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi (RR). Setiap bidang ada dua kasi. Namun sekarang dengan adanya penyederhanaan di BPBD maka tinggal ada kepala pelaksana dan ex officio kepala BPBD adalah Sekda Badung.

Sementara itu, Anggota Pansus Ponda Wirawan menyampaikan masukan tentang definisi bencana harus jelas sehingga mesyarakat bisa dengan jelas kemana harus melapor tatkala ada bencana. Demikian juga setelah Perda ini agar dilanjutkan dengan Perbup tentang hal-hal yang lebih teknis. 

‘’Saya pribadi memahami jika berbicara rekonstruksi membangun dari nol. Harapan kami seperti bangunan, kami harapkan the right man in the right place, dan saya melihat substansinya BPBD soal bencana dan rekonstruksi masih ngambang,’’ beber Ponda.

Oleh karena itu, Tim Pansus dan eksekutif mesti menyamakan persepsi arah tujuan BPBD agar tidak ada masalah terhadap tugas pokok fungsi BPBD ke depan dan berharap BPBD menjadi garda terdepan penanganan pascabencana. 

Anggota Tim Pansus I Gusti Ngurah Sudiarsa juga sependapat Perda ini disusul dengan terbitnya Perbup seperti bantuan stimulus kebencanaan. Setelah Ranperda ini ada Perbup agar memunculkan sebuah urgensi secara utuh dan teknis mengcover Perda.

Selepas rapat, Ketua Pansus, Loka Astika mengatakan rapat hari ini untuk membahas perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang BPBD untuk meminta masukan dari eksekutif seperti dari Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kalaksa BPBD, dan juga tenaga ahli serta anggota Pansus. Namun untuk pembahasan pasal demi pasal dan bab demi bab akan dibahas pada rapat berikutnya setelah Tim Pansus melakukan studi banding ke DKI Jakarta pada 14 September 2022 ini.

Dikatakan, perubahan Perda 3 Tahun 2011 tentang BPBD ini terkait dengan visi misi Presiden khususnya tentang reformasi birokrasi, juga semangat reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemprov Bali dan Kabupaten Badung dan juga sesuai Permen PAN-RB sehingga di daerah harus mengadakan penyelarasan perda yang sudah ada. Penyelarasannya itu dari struktur organisasinya, dan perlu ada juga penyelarasan beberapa hal terkait dengan organisasinya dan beberapa hal terkait pasal-pasal yang ada di Perda 3 Tahun 2011.

‘’Targetnya perubahan Perda BPBD ini harus selesai sebelum 3 bulan, berarti nanti sekitar bulan November sudah selesai,’’ pungkas Loka Astika.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Airport Emergency Exercise di Bandara Ngurah Rai Simulasikan Tiga Jenis Keadaan Darurat

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama dengan berbagai instansi komunitas bandara menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan AEE ini merupakan latihan skala penuh atau full scale exercise yang menyimulasikan penanganan keadaan darurat di bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.