Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Karangasem Terima Ranperda Pajak Online dan BPD

Ranperda
TERIMA - Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta terima draf dua Ranperda yang diserahkan oleh Bupati Karangasem dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem.

BALI TRIBUNE - DPRD Karangasem menerima dua draft Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta, Jumat (4/5). Dua Ranperda yang diterima dewan tersebut masing-masing Ranperda tentang Pajak Online dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Nantinya dua Ranperda tersebut akan dibahas dengan seksama dan secara rinci oleh dewan bersama eksekutif dalam rapat kerja, sesuai dengan tata tertib dan jadwal yang ditetapkan oleh Bapemperda DPRD Karangasem. Untuk diketahui Ranperda BPD merupakan usulan diluar Propemperda tahun 2018. Kedua Ranperda ini disapaikan berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (5) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Ilukum Daerah. 

Menurut Bupati IGA Mas Sumatri, pengajuan Raperda dalam Propemperda 2018 tentang Sistem Online Pajak Daerah dilatarbelakangi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak daerah sebagai wujud optimalisasi. “Salah satu dukungannya adalah dengan sistem administrasi perpajakan modern yang menekankan pada transparansi dan akuntabilitas perpajakan baik itu dari Wajib Pajak maupun fiskus,” sebutnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak maka menurutnya perlu dilaksanakan Sistem Online Pajak Daerah, dengan penyusunan Peraturan Daerah. Pengajuan Raperda diluar Propemperda 2018 yang diusulkan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilatarbelakangi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang didasarkan pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta sejalan dengan asas pengaturan desa.

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa yang anggotanya wakil dari penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, sesuai amanat ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sébagai salah satu upaya untuk memberikan dasar hukum bagi Badan Permusyawaratan Desa 'dan mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa.  Ini juga untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD.

wartawan
Redaksi
Category

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.