Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Ketok Palu APBD Induk 2019 dan Tiga Ranperda Lainnya

TANDA TANGAN - Ketua DPRD Karangasem menandatangani nota kesepakatan terkait penetapapn APBD Induk 2019.

BALI TRIBUNE - Setelah memalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya mengketok palu APBD Karangasem Induk 2019 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, serta dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Jumat (30/11) kemarin. Selain APBD Induk 2019, tiga Ranperda yang juga diketok palu kemarin mamsing-masing Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara Provinsi Bali Tahun 2019, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali Tahun 2019, dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Torta Tohlangkir, Tahun 2019.

DPRD Karangasem dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Anggota Dewan, I Wayan Dikep, menegaskan, jika hasil rapat pembahasan rancangan APBD Induk 2019 bersama eksekutif, PAD Karangasem tahun 2019 dipatok sebesar Rp. 276 Milyar. Dalam rapat juga diputuskan bersama untuk penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara sebesar Rp. 500 juta, dan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali sebesar Rp. 1.250 Milyar, dan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tohlangkir sebesar Rp. 4.5 Milyar.

Dalam laporan gabungan komisi tersebut, Fraksi PDIP pada dasarnya menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, namun sejumlah catatn strategis diberikan oleh Fraksi PDIP diantaranya agar pendapatan secara umum bisa meningkat sesuai dengan target yang telah disepakati dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan untuk peningkatan PAD, Fraksi PDIP mendorong eksekutif agar melakukan berbagai trobosan dan berinovaso tanpa melanggar norma dan tidak membebani masyarakat. Terkait usim hujan yang sudah mulai berlangsung, Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah agar melakukan berbagai antisipasi termasuk penyediaan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

Fraksi Golkar menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda dan meminta agar pemerintah segera menerbitkan Perbup tentang penjabaran Perda TA 2019 tersebut dan melaksanakannya secara konsekwen. Fraksi Golkar juga menyarankana agar honor kegiatan dimasing-masing OPD tetap dilaksanakan tanpa ada pemangkasan sebelum Perpres Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan Kemendagri dapat diberlakukan. Senada dengan Fraksi PDIP dan Gokar, fraksi lainnya di dewan seluruhnya menyetujui penetapan empaat Ranperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi hingga empat Ranperda tersebut bisa diketok palu. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan atas kerjasama dan ketekunannya dalam membahas empat Ranperda dimaksud,” ucap Mas Sumatri. Selanjutnya pihaknya akan melaksanakan empat Perda tersebut dengan baik sesuai dengan saran dan arahan dewan yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem.

wartawan
Redaksi
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.