Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna, Dewan Ketok Palu APBD Induk 2019 dan Tiga Ranperda Lainnya

TANDA TANGAN - Ketua DPRD Karangasem menandatangani nota kesepakatan terkait penetapapn APBD Induk 2019.

BALI TRIBUNE - Setelah memalui pembahasan yang cukup alot, DPRD Karangasem akhirnya mengketok palu APBD Karangasem Induk 2019 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, serta dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Jumat (30/11) kemarin. Selain APBD Induk 2019, tiga Ranperda yang juga diketok palu kemarin mamsing-masing Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara Provinsi Bali Tahun 2019, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. BPD Bali Tahun 2019, dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Torta Tohlangkir, Tahun 2019.

DPRD Karangasem dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh Anggota Dewan, I Wayan Dikep, menegaskan, jika hasil rapat pembahasan rancangan APBD Induk 2019 bersama eksekutif, PAD Karangasem tahun 2019 dipatok sebesar Rp. 276 Milyar. Dalam rapat juga diputuskan bersama untuk penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali mandara sebesar Rp. 500 juta, dan penambahan Penyertaan Modal kepada PT. BPD Bali sebesar Rp. 1.250 Milyar, dan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tohlangkir sebesar Rp. 4.5 Milyar.

Dalam laporan gabungan komisi tersebut, Fraksi PDIP pada dasarnya menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, namun sejumlah catatn strategis diberikan oleh Fraksi PDIP diantaranya agar pendapatan secara umum bisa meningkat sesuai dengan target yang telah disepakati dengan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan untuk peningkatan PAD, Fraksi PDIP mendorong eksekutif agar melakukan berbagai trobosan dan berinovaso tanpa melanggar norma dan tidak membebani masyarakat. Terkait usim hujan yang sudah mulai berlangsung, Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah agar melakukan berbagai antisipasi termasuk penyediaan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

Fraksi Golkar menyetujui empat Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Perda dan meminta agar pemerintah segera menerbitkan Perbup tentang penjabaran Perda TA 2019 tersebut dan melaksanakannya secara konsekwen. Fraksi Golkar juga menyarankana agar honor kegiatan dimasing-masing OPD tetap dilaksanakan tanpa ada pemangkasan sebelum Perpres Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan Kemendagri dapat diberlakukan. Senada dengan Fraksi PDIP dan Gokar, fraksi lainnya di dewan seluruhnya menyetujui penetapan empaat Ranperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi hingga empat Ranperda tersebut bisa diketok palu. “Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dewan atas kerjasama dan ketekunannya dalam membahas empat Ranperda dimaksud,” ucap Mas Sumatri. Selanjutnya pihaknya akan melaksanakan empat Perda tersebut dengan baik sesuai dengan saran dan arahan dewan yang tertuang dalam pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Karangasem.

wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.