Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Tetap Berkomitmen Berikan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Masyarakat

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8)
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkapkan proses penyusunan RKPD perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD Badung tahun anggaran 2021 masih dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi andalan pemasukan pendapatan Kabupaten Badung.
 
“Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, dan dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung.” Ujar Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (18/8).
 
Rapat paripurna yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua 1 Wayan Suyasa. Dan turut dihadiri oleh Forkopimda Badung, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal dan Para Direksi Perusahaan Daerah di Kabupaten Badung.
 
Kemudian, Bupati Giri Prasta menyampaikan rancangan pendapatan daerah perubahan tahun anggaran 2021 dirancang sebesar  Rp. 2.945.977.798.309 (dua triliun sembilan ratus empat puluh lima milyar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus sembilan ribu rupiah) turun sebesar Rp. 854.988.448.984 (delapan ratus lima puluh empat milyar sembilan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh empat rupiah) atau 22,49% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).
 
“Sedangkan untuk belanja daerah perubahan dirancang sebesar Rp. 3.254.139.007.092 (tiga triliun dua ratus lima puluh empat milyar seratus tiga puluh sembilan juta tujuh ribu sembilan puluh dua rupiah) turun sebesar Rp. 546.827.240.201 (lima ratus empat puluh enam milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh ribu dua ratus satu rupiah) atau 14,39% dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.800.966.247.293 (tiga triliun delapan ratus milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah),” papar Bupati Giri Prasta.
 
Disisi lain Bupati Giri Prasta juga menjelaskan bahwa beberapa program santunan, seperti santunan lansia maupun program kartu Badung sehat tetap dijalankan agar masyarakat Badung mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan. “Contoh, jangan disalah artikan kartu Badung sehat itu tidak berfungsi, ini tetap berfungsi, cuma belum diatur oleh regulasi yang ada dalam SIPD namun tetap kita carikan jalan keluar dan kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar kami bisa memberikan sebuah kesejahteraan dan kebahagiaan kepada warga Badung, itulah tugas pemimpin,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.