Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, APBD Agar Cerminkan Penganggaran yang Berimbang, Sehat dan Logis

Bali Tribune/ JAWABAN - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (17/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan ruang kepada DPRD untuk mencermati kembali asumsi-asumsi dasar yang dipergunakan dalam penyusunan Rancangan APBD, utamanya terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi terbesar dalam rangka pembiayaan belanja daerah tahun anggaran 2021.
 
“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas lima Ranperda yang diajukan oleh pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (17/11).
 
Kelima Ranperda tersebut yakni; Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana. 
 
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, serta dihadiri Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menekankan satu hal yang perlu mendapat perhatian dan disadari bersama bahwa seluruh hal-hal yang harus dialokasikan dalam APBD, baik yang bersifat wajib dan mengikat (meliputi kebutuhan belanja pegawai, beban operasional kantor, belanja mandatori, kegiatan - kegiatan dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal, kegiatan - kegiatan mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan) serta atas kegiatan-kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari dana APBN menjadi prioritas utama dalam penetapan APBD. Karena bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
Oleh karena itu, dikatakan pemahaman terhadap substansi rancangan APBD menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan rasional dalam rangka pengambilan keputusan bersama, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang penuh dengan ketidakpastian. “Namun saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang dilakukan secara intensif serta komprehensif antara pemerintah daerah dengan dewan, akan dapat diperoleh suatu kesepahaman dalam menetapkan prioritas belanja yang tetap menyesuaikan antara pemenuhan kebutuhan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
 
Selanjutnya Lihadnyana memaparkan berkaitan dengan pendapatan, pemerintah sependapat dengan saran dewan agar pemerintah daerah dengan gigih melakukan upaya-upaya atau terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan perolehan dana transfer termasuk mendapatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.
 
"Meskipun telah ditetapkan besaran dana transfer dari pemerintah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021, namun tetap diupayakan mengoptimalkan pemanfaatan alokasi dana dimaksud dan terus dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat agar mendapatkan perolehan dana transfer yang lebih besar," katanya.
 
Terhadap saran dewan terkait Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara untuk segera ditindaklanjuti, Pjs. Bupati menjelaskan pada prinsipnya pemkab sependapat dan telah dilaksanakan sesuai tahapan proses legalisasi Ranperda sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah dan tahapan selanjutnya adalah evaluasi gubernur, forum konsultasi dan penetapan Perda.
 
Sedangkan saran dewan agar pelayanan PDAM Tirta Mangutama dapat ditingkatkan sehingga tidak terjadi lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih, Lihadnyana  menjelaskan Pemkab Badung melalui PDAM Tirta Mangutama berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakatnya secara bertahap, pemanfaatan sumber-sumber air bersih yang potensial dengan pola pengelolaan sesuai kondisi setempat serta pemasangan jaringan perpipaan baru maupun merevitalisasi jaringan yang sudah ada.
 
Terkait permasalahan 4 kios yang ada di Unit Pasar Petang yang belum dimanfaatkan, dijelaskan bahwa 4 kios tersebut masih dalam penyesuaian regulasi dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 sebagai turunannya Perda Nomor 10 tahun 2018.
 
"Selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, kemudian akan disosialisasikan sebagai pedoman untuk bisa menempati 4 kios tersebut dimana tahun 2021 sudah terealisasi pemanfaatannya,” jelasnya.
 
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan dokumen jawaban pemerintah oleh Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang selanjutnya diberikan kepada Pimpinan Fraksi di DPRD Kabupaten Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.