Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD KLungkung, Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati

Bali Tribune/SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penyampaian rekomendasi DPRD Klungkung terhadap LKPJ Bupati tahun 2021.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab Kabupaten Klungkung terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021. 
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta Wakil Ketua DPRD Wayan Baru dan Cok Gde Agung ,bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (31/3/2022). Sidang  Paripurna ini juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD seKabupaten Klungkung.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom menyatakan bahwa sidang Paripurna DPRD KLungkung ini secara khusus menyampaikan rekomendasi Dewan terhadap Laporan LKPJ Bupati KLungkung Nyoman Suwirta yang disampaikan dalam sidang Paripurna sebelumnya. Rekomendasi Dewan yang dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD Wayan Baru,S,Sos menyampaikan bahwa sesuai Keputusan DPRD KLungkung Nomor 6 Tahun 2022,Tentang Rekomendasi DPRD KLungkung atas Laporan Keterangan LKPJ Bupati KLungkung Tahun Anggaran 2021.
 
Menurut Dewan, setelah dilaksanakanpembahasaninternalDPRD pada hari Senin 18 Maret 2022yang dihadiri oleh Pimpinan dan Gabungan Komisi/Anggota DPRD KabupatenKlungkung, Sekretariat DPRD dan melibatkan Tim Ahli Alat KelengkapanDPRD terhadap LKPJ Tahun 2021, yang disampaikan oleh Bupati Klungkung dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa 8 Maret 2022 di Ruang Saba Nawa Natya  dan melalui komparasi dengan cakupan urusan pemerintahan daerah menurut  UU Nomor 23  Tahun 2014; dirumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021
 
Secara komprehensif, penyusunan LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran  2021, dinilai sangat baik  telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta  secara substansial telah berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang  Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
Usai penyampaian rekomendasi Dewan ini yang hasilnya diserahkan kepada Bupati Suwirta. Pada kesempatan itu Bupati Suwirta menyatakan menyambut baik rekoemndasi DPRD Klungkung ini sebagai masukan yang akan ditindak lanjuti dalam laporan berikutnya.
wartawan
SUG
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.