Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD KLungkung, Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati

Bali Tribune/SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penyampaian rekomendasi DPRD Klungkung terhadap LKPJ Bupati tahun 2021.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab Kabupaten Klungkung terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021. 
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta Wakil Ketua DPRD Wayan Baru dan Cok Gde Agung ,bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (31/3/2022). Sidang  Paripurna ini juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD seKabupaten Klungkung.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom menyatakan bahwa sidang Paripurna DPRD KLungkung ini secara khusus menyampaikan rekomendasi Dewan terhadap Laporan LKPJ Bupati KLungkung Nyoman Suwirta yang disampaikan dalam sidang Paripurna sebelumnya. Rekomendasi Dewan yang dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD Wayan Baru,S,Sos menyampaikan bahwa sesuai Keputusan DPRD KLungkung Nomor 6 Tahun 2022,Tentang Rekomendasi DPRD KLungkung atas Laporan Keterangan LKPJ Bupati KLungkung Tahun Anggaran 2021.
 
Menurut Dewan, setelah dilaksanakanpembahasaninternalDPRD pada hari Senin 18 Maret 2022yang dihadiri oleh Pimpinan dan Gabungan Komisi/Anggota DPRD KabupatenKlungkung, Sekretariat DPRD dan melibatkan Tim Ahli Alat KelengkapanDPRD terhadap LKPJ Tahun 2021, yang disampaikan oleh Bupati Klungkung dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa 8 Maret 2022 di Ruang Saba Nawa Natya  dan melalui komparasi dengan cakupan urusan pemerintahan daerah menurut  UU Nomor 23  Tahun 2014; dirumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021
 
Secara komprehensif, penyusunan LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran  2021, dinilai sangat baik  telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta  secara substansial telah berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang  Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
Usai penyampaian rekomendasi Dewan ini yang hasilnya diserahkan kepada Bupati Suwirta. Pada kesempatan itu Bupati Suwirta menyatakan menyambut baik rekoemndasi DPRD Klungkung ini sebagai masukan yang akan ditindak lanjuti dalam laporan berikutnya.
wartawan
SUG
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.