Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD KLungkung, Penyampaian Rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati

Bali Tribune/SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penyampaian rekomendasi DPRD Klungkung terhadap LKPJ Bupati tahun 2021.

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab Kabupaten Klungkung terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021. 
 
Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH serta dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta Wakil Ketua DPRD Wayan Baru dan Cok Gde Agung ,bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (31/3/2022). Sidang  Paripurna ini juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD seKabupaten Klungkung.
 
Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom menyatakan bahwa sidang Paripurna DPRD KLungkung ini secara khusus menyampaikan rekomendasi Dewan terhadap Laporan LKPJ Bupati KLungkung Nyoman Suwirta yang disampaikan dalam sidang Paripurna sebelumnya. Rekomendasi Dewan yang dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD Wayan Baru,S,Sos menyampaikan bahwa sesuai Keputusan DPRD KLungkung Nomor 6 Tahun 2022,Tentang Rekomendasi DPRD KLungkung atas Laporan Keterangan LKPJ Bupati KLungkung Tahun Anggaran 2021.
 
Menurut Dewan, setelah dilaksanakanpembahasaninternalDPRD pada hari Senin 18 Maret 2022yang dihadiri oleh Pimpinan dan Gabungan Komisi/Anggota DPRD KabupatenKlungkung, Sekretariat DPRD dan melibatkan Tim Ahli Alat KelengkapanDPRD terhadap LKPJ Tahun 2021, yang disampaikan oleh Bupati Klungkung dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa 8 Maret 2022 di Ruang Saba Nawa Natya  dan melalui komparasi dengan cakupan urusan pemerintahan daerah menurut  UU Nomor 23  Tahun 2014; dirumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021
 
Secara komprehensif, penyusunan LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran  2021, dinilai sangat baik  telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta  secara substansial telah berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang  Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
Usai penyampaian rekomendasi Dewan ini yang hasilnya diserahkan kepada Bupati Suwirta. Pada kesempatan itu Bupati Suwirta menyatakan menyambut baik rekoemndasi DPRD Klungkung ini sebagai masukan yang akan ditindak lanjuti dalam laporan berikutnya.
wartawan
SUG
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.