Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-15, Dewan Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung Senin (29/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarRapat Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung Senin (29/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Pada Rapat Paripurna tersebut, Dewan Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan Koordinator Pembahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggara 2023, Gede Kusuma Putra. 

"Pada kesempatan ini kami Dewan memberikan beberapa catatan/rekomendasi," jelasnya.

Dewan pun memberikan masukan untuk melakukan revisi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali (yang sebelumnya tentu dilakukan kajian yang mendalam) atau dianggarkan dalam jumlah tertentu di APBD SB untuk membayar fee kerjasama dengan pihak ketiga. Pungutan wisatawan asing yang sudah mulai berjalan berpotensi besar menambah pundi-pundi PAD Pemprov Bali, perlu terus dievaluasi dan dicarikan solusi terhadap permasalahan yang ada dilapangan, sehingga pelaksanaanya lebih maksimal. 

Dalam kesempatan ini Dewan mengingatkan kembali kepada Pemprov Bali untuk tetap mencarikan solusiguna bagaimana 2 sumber pendapatan baik yang di Gunaksa dan Nusa Dua bisa secepatnya diterima. Dewan menekankan kembali terkait penangananpenduduk pendatang seperti yang sudah disampaikan tanggal 22 April 2024 karena sudah mulai dirasa meresahkan dan mengganggu ketentraman, kenyamanan masyakarat. "Menyangkut persoalan banyaknya wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali, disisi lain kita masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin kedepan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat, karenanya kami Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka kantor perwakilan di Bali sehingga urusan, persoalan-persoalan wisatawan asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat," paparnya.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih sering berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkaitbanyaknya investasi di berbagai wilayah yang masih belum mengikuti aturan-aturan yang ada. Keberadaan Perda RDTR di tiap kabupaten/kota supaya didorong dan ada hormanisasi dengan Perda RTRW.

Langkah ini guna menciptakan iklim investasi yang baik, adanya pemerataan pembangunan serta mencegah/meminimalkan alih fungsi lahan. 

"Rekomendasi DPRD Provinsi Bali atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, semoga dapat memberikan solusi dan menjadi inspirasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bali kedepan yang lebih baik," imbuhnya.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya disampaikan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, pada dasarnya dilandasi oleh beberapa pertimbangan. Selama ini peternak telah memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan pertanian secara umum dan pembangunan ekonomi perdesaan. Namun, kesejahteraan peternak harus diakui masih jauh dari harapan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan peternak maka perlindungan dan pemberdayaan peternak sangat krusial di dalam perkembangan dan dinamika kehidupan yang semakin kompleks.

Peternakan memiliki pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dalam upaya mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan umum. Kedudukan peternak perlu dilindungi dan diberdayakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar setiap orang guna mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Meskipun terjadi perubahan transformasi struktural, peternakan tetap menjadi sektor strategis dan bahkan terbukti memiliki ketahanan pada saat terjadi krisis ekonomi. Pembangunan sektor peternakan tidak hanya berkaitan dengan tercapainya kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan, namun juga penyerapan tenaga kerja di perdesaan, perkembangan industri, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Provinsi Bali memiliki keunikan  budaya dan ekosistem yang perlu dilindungi, termasuk dalam konteks peternakan dimana terdapat keberagaman species hewan yang unik dan langka.

Peternakan merupakan salah satu sektor prioritas dalam perekonomian Bali dan aktivitas ini seringkali berdampingan dengan kegiatan pariwisata, akan tetapi peternak yang telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat di Provinsi Bali melalui pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum mendapatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan.

Berdasarkan kondisi tersebut, peternak membutuhkan pengaturan komprehensif sebagai solusi dari permasalahan yang ada demi mewujudkan suatu sistem hukum yang dapat mengangkat derajat para peternak dari segi kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan hukum, baik dari segi preventif maupun represif. Dengan pertimbangan hal tersebut maka dipandang perlu membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak. 

Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengatakan, dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, selanjutnya pihaknya akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. "Kita berharap penetapan Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana," harapnya.

wartawan
YUE
Category

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memimpin langsung rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin (31/8/2026). Evaluasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk memantau progres pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta serapan anggaran dari periode Januari hingga Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Masih Berasap, Petugas Guyur Air Pagi-Sore

balitribune.co.id I Tabanan – Upaya pemadaman kebakaran akibat ledakan gas metan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih berlangsung.

Meski kobaran api sudah berhasil ditanggulangi, upaya pendinginan dengan cara mengguyur air pada pagi dan sore masih tetap dilakukan lantaran sejumlah titik masih berasap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Buleleng Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Sinabun

balitribune.co.id I Singaraja - Laporan cuaca Stasiun Klimatologi Bali per 31 Agustus 2026 yang menunjukkan sejumlah wilayah Bali mengalami hari tanpa hujan hingga kategori kekeringan ekstrem mulai dirasakan disejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. 

Kondisi tersebut ditandai dengan berkurangnya ketersediaan air bersih, salah satunya dialami warga Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Ribu Warga Bali Terima Bantuan Beras

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mulai menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli hingga September 2026 kepada ratusan ribu masyarakat penerima manfaat di seluruh Bali.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 302.397 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total beras yang disalurkan mencapai 9.071.910 kilogram atau sekitar 9.071 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.