Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2024 Setujui Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8).

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8). Pada kesempatan tersebut Dewan Bali menyatakan, telah mengikuti dan menyimak secara detail penjelasan Penjabat Gubernur Bali terkait Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20 pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-22 pada hari Senin 19 Agustus 2024, 

Jawaban Pj. Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 pada hari Senin 26 Agustus 2024 dan Paripurna ke-24 (intern) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebelumnya Banggar juga melakukan rapat-rapat dengan Bappeda, BPKAD dan Biro Hukum serta melakukan rapat kerja dengan TAPD tanggal 14 Agustus 2024 dan tanggal 19 Agustus 2024. Setelah memperhatikan dengan seksama, penyampaian dan jawaban Pj. Gubernur Bali mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Dewan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. 

Saat Rapat Paripurna tersebut, setelah menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang sudah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, disepakati untuk menetapkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Penjabat Gubernur Bali berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini, nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan.

"Khusus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September. Demikian pendapat akhir saya terkait pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024," katanya.

wartawan
YUE
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.