Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2024 Setujui Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8).

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8). Pada kesempatan tersebut Dewan Bali menyatakan, telah mengikuti dan menyimak secara detail penjelasan Penjabat Gubernur Bali terkait Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20 pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-22 pada hari Senin 19 Agustus 2024, 

Jawaban Pj. Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 pada hari Senin 26 Agustus 2024 dan Paripurna ke-24 (intern) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebelumnya Banggar juga melakukan rapat-rapat dengan Bappeda, BPKAD dan Biro Hukum serta melakukan rapat kerja dengan TAPD tanggal 14 Agustus 2024 dan tanggal 19 Agustus 2024. Setelah memperhatikan dengan seksama, penyampaian dan jawaban Pj. Gubernur Bali mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Dewan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. 

Saat Rapat Paripurna tersebut, setelah menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang sudah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, disepakati untuk menetapkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Penjabat Gubernur Bali berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini, nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan.

"Khusus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September. Demikian pendapat akhir saya terkait pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024," katanya.

wartawan
YUE
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.