Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Gede Kusuma Putra menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 didesain defisit Rp739 miliar lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp739 miliar lebih. Secara lebih rinci, rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp6,8 triliun lebih, naik sebesar Rp 141,042 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,659 triliun lebih. 

Kemudian Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,539 triliun lebih, naik sebesar Rp37,854 miliar lebih dari APBD induk yang ditetapkan sebesar Rp7,501 triliun lebih. Defisit direncanakan Rp739,409 miliar lebih turun sebesar Rp103,188 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp842,597 miliar lebih. Dengan rencana Defisit Rp739,409 miliar lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp763,464 miliar lebih (untuk penyertaan modal Rp520 miliar dan cicilan hutang Rp243,464 miliar lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih yang bersumber dari SilPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp712,874 miliar lebih (audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp790 miliar.

Dari perhitungan diatas besarnya pembiayaan daerah netto adalah sebesar Rp739,409 miliar lebih (besarnya sama dengan rencana defisit) yang didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih dikurangi pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp763,464 miliar lebih. "Dalam kesempatan yang baik ini, kami memberikan beberapa catatan/ rekomendasi sebagai berikut," ujarnya.

Rekomendasi pertama, mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan yang selalu meningkat setiap tahun, Dewan tidak henti-henti untuk mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik. Jiwa enterprenuership (kewirausahaan) sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang kepala daerah, tetapi semua Kepala OPD juga harus mengikutinya. OPD-OPD yang ada harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kedua, untuk kesekian kalinya Dewan mengingatkan serta mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan kajian/evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan desa adat dan Subak. Desa adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) yang jumlahnya sama. Dana kisaran Rp500 miliar tiap tahun untuk desa adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Ketiga, dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali dikisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin dikisaran 150 ribu jiwa. "Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka di atas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini saudara gubernur dan jajaran (minimal Eselon 2) serta Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi bapak/ibu asuh keluarga miskin di Bali yang tentu juga melibatkan pemerintahan kabupaten/kota," katanya.

Keempat, Dewan mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029. Kelima, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

"Demikianlah pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali disampaikan terkait pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.