Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-8, Pj Gubernur Bali Apresiasi Kerja Keras Dewan Bali dan Pansus dalam Pembahasan Dua Raperda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali 

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023, Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. 

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengapresiasi kerja keras Dewan Bali dan Tim Pansus dalam pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender. "Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta klarifikasi telah dilakukan untuk pengayaan dan penyempurnaan terhadap kedua Raperda tersebut agar benar-benar berdampak terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mahendra Jaya.

Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.

Sebelumnya DPRD Provinsi Bali telah menyampaikan sikap melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2024 tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah terhadap dua Raperda Provinsi Bali tersebut. "Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga dua Raperda ini dapat segera disahkan,” jelas Mahendra Jaya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama juga disampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada 25 Maret 2024 lalu.

wartawan
YUE
Category

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.